Aturan Baru Sambut IPO Unicorn dan Hilangnya Momentum Bursa Global

Lavinda
Oleh Lavinda
29 Juli 2021, 16:09
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusun aturan baru untuk unicorn, yakni struktur permodalan saham kelas ganda (dual class share) dengan saham hak suara multipel atau multiple voting shares (MVS).
ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid/WSJ/dj
Brendan McDermid /WSJ/ Fasad depan gedung Pasar Bursa Saham New York (NYSE) terlihat di Kota New York, Amerika Serikat, Senin (29/3/2021).

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusun aturan baru struktur permodalan saham kelas ganda (dual class share) dengan saham hak suara multipel atau multiple voting shares (MVS).  Hal itu dilakukan karena otoritas tak ingin kehilangan momentum menggali manfaat dari keberadaan unicorn yang ada di Tanah Air, seperti yang terjadi pada bursa Asia lain, yakni Singapura dan Hong Kong.

Aditya Nugraha, Kepala Unit Pengembangan Startup dan SME BEI mengatakan pembentukan aturan baru dilakukan karena otoritas bursa perlu beradaptasi dengan perkembangan model bisnis perusahaan saat ini. 

"Pasar modal Indonesia perlu beradaptasi dengan penerapan MVS. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan suplai dan permintaan pasar modal dari perusahaan teknologi," ujar Aditya.

Dia menggambarkan, Singapore Stock Exchange (SGX) kehilangan momentum dengan tercatatnya SEA Ltd di New York Stock Exchange (NYSE). Pada Oktober 2017, induk usaha e-commerce Shopee itu melantai di bursa AS melalui skema American Depository Receipt (ADR) dengan nilai penawaran mencapai US$ 884,4 juta.

Baru pada Juni 2018 SGX membolehkan perusahaan menggunakan MVS. Kini, kapitalisasi pasar SEA Ltd tumbuh lebih dari 1.000% sejak tercatat, yakni US$ 115,48 miliar per Januari 2021.

Hong Kong Stock Exchange juga kehilangan pencatatan raksasa teknologi milik Jack Ma. Pada September 2014, Alibaba IPO di NYSE dengan skema ADR dan nilai penawaran US$ 21,8 juta. Baru pada April 2018 HKEX memberlakukan MVS dan listing ganda (secondary listing). November 2019, Alibaba akhirnya tercatat di bursa Hong Kong dengan senilai US$ 11 miliar.

"Kini Alibaba menjadi perusahaan berkapitalisasi pasar ke-3 terbesar di Bursa Hong Kong US$ 678,6 miliar," katanya.

Menurut dia, penerapan struktur dual class shares di bursa global masih sedikit. Di Asia, bursa yang menerapkan MVS di antaranya ialah Singapura, Jepang, Hong Kong, dan China. Selebihnya, NYSE dan Bursa Nasdaq di AS, Canada, Swiss, Jerman, Belanda, Australia, dan Afrika Selatan.

Sejumlah perusahaan teknologi global yang sudah menerapkan MVS antara lain, Airbnb, Facebook, Xiaomi Corporation, SEA Ltd, dan Alibaba Group Holding.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...