Tambahan Modal lewat Rights Issue Tembus Rp 35 Triliun, Mayoritas Bank

Lavinda
Oleh Lavinda
2 Agustus 2021, 19:39
rights issue, penambahan modal, BEI, modal bank
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.
Warga melintas di samping layar yang menampilkan infornasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue hingga periode Juli 2021 mencapai Rp 35,7 triliun dari 16 perusahaan. Dilihat dari nilainya, aksi rights issue melonjak hingga 302% dibanding periode Juli 2020 yang hanya delapan perusahaan dengan nilai Rp 8,9 triliun.

"Sampai saat ini otoritas bursa masih menunggu rencana aksi penerbitan saham baru dari 42 perusahaan yang tercatat dalam pipeline pada 2021," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam pesan tertulis, Senin (2/8). 

Menurut dia, peningkatan pelaksanaan rights issue ini antara lain disebabkan oleh banyaknya bank yang melakukan penerbitan saham baru dalam rangka peningkatan modal. Ini merupakan bagian dari salah satu upaya pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

"Sebagai informasi, 62% dari total nilai rights issue periode Juli 2021 berasal dari sektor perbankan," katanya.

Proses penawaran umum terbatas sejumlah perusahaan terbuka meningkat karena rights issue dianggap sebagai salah satu sumber perolehan modal untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.

Dana hasil rights issue pada umumnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, membayar kembali (refinancing) utang, dan ada pula yang dananya dipakai untuk melakukan pengembangan usaha.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...