Donasi Covid-19, Regulator Bursa Ajak Investor Transaksi 9 Agustus
Organisasi Regulator Mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal Indonesia mengajak investor untuk bertransaksi sekaligus berdonasi pada 9 Agustus mendatang, demi menanggulangi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Anggota SRO antara lain, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),
Direktur KSEI sekaligus Ketua Panitia HUT ke-44 Pasar Modal Indonesia, Syafruddin, mengatakan pendapatan dari seluruh transaksi SRO pada 9 Agustus akan disumbangkan untuk berbagai macam kegiatan sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Beberapa di antaranya, untuk sentra vaksinasi, dukungan program Gerakan Oksigen untuk Indonesia, dan bantuan perlengkapan kesehatan untuk RS Darurat Covid di Asrama Haji Jakarta. Selain itu, memberi santunan untuk ahli waris tenaga kesehatan yang meninggal, dan donor plasma konvalesen.
“SRO mengajak para investor untuk berpartisipasi dalam transaksi 9 Agustus, karena ini kesempatan berharga untuk memperbarui portofolio investasi sekaligus menolong sesama,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8).