Garuda Pangkas Jumlah Komisaris dan Direksi, Apa Alasannya?

Image title
13 Agustus 2021, 17:45
Garuda, Garuda Indonesia, GIAA
Donang Wahyu|KATADATA
Garuda Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memangkas jajaran dewan komisaris dan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dewan komisaris menjadi hanya tiga orang dari semula lima pejabat, sedangkan direksi kini menjadi hanya enam orang dari sebelumnya terdapat delapan posisi jabatan.

Hal itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten berkode saham GIAA itu yang digelar Jumat (13/8).

Advertisement

Dalam konferensi pers, Irfan Setiaputra mengatakan, pengurangan jumlah direksi maskapai nasional ini merupakan upaya yang tak terhindarkan, mengingat dari waktu ke waktu Garuda melakukan upaya pengurangan jumlah karyawan.

"Ini mestinya bagian secara tidak langsung, kami juga mesti streamlining  (merampingkan jabatan) direksi. Ini tentu saja menciptakan komplikasi, tapi kami siap menjalankan ini," kata Irfan dalam konferensi pers usai RUPST, Jumat (13/8).

Berdasarkan dokumen yang diterima Katadata.co.id, Erick Thohir mewakili pemerintah sebagai pemegang saham pengendali Garuda mengangkat Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.

Timur dikenal sebagai ketua firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP) dan Kepala Kelompok Praktik Penyelesaian Sengketa Komersial. Timur juga seringkali menghadapi kasus gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Selain itu, pemegang saham juga sepakat mengangkat Abdul Rachman sebagai Komisaris Independen. Sementara itu, Chairal Tanjung tetap menjadi Komisaris, mewakili CT Corps, pemegang saham Garuda Indonesia

Persetujuan pemegang saham atas pengangkatan dua komisaris baru dan menetapkan kembali satu komisaris, sekaligus menyepakati pemberhentian empat komisaris sebelumnya. 

Pemegang saham sepakat memberhentikan Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama serta Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen. Pemegang saham juga sepakat atas pengunduran diri Zannuba Arifah CH. R (Yenny Wahid) yang sebelumnya menjabat Komisaris Independen, dan Peter F. Gontha dari jabatan Komisaris.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement