Restrukturisasi Kredit Covid-19 BNI Turun jadi Rp 81,7 T per Juni

Image title
16 Agustus 2021, 15:33
BNI. Emiten:BBNI, BUMN
KATADATA
bank bni

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mencatat adanya penurunan nilai kredit yang direstrukturisasi karena pandemi Covid-19. Pada akhir Juni 2021 nilainya Rp 81,75 triliun, lebih rendah dari posisi Desember 2020 yang mencapai Rp 102,38 triliun.

Direktur Manajemen Risiko David Pirzada mengatakan, rasio kredit yang direstrukturisasi terhadap total kredit pun mengalami penurunan. Pada Desember 2020, rasionya mencapai 18,6%, namun saat ini rasionya 14,4%.

"Kalau kami lihat pengelolaan kredit yang direstrukturisasi selama enam bulan pertama 2021 ini, kami melihat memang sudah ada penurunan yang cukup tajam yang untuk restrukturisasi Covid-19," kata David pada konferensi pers, Senin (16/8).

Berdasarkan data presentasi BNI, total restrukturisasi BNI berasal dari segmen korporasi nilainya mencapai Rp 29,23 triliun pada Juni 2021. Lalu, restrukturisasi pada segmen medium Rp 25,91 triliun.

Segmen berikutnya yang direstruktrusasi adalah usaha kecil, dengan nilai restrukturisasi mencapai Rp 19,2 triuliun. Sisanya, adalah sektor konsumer dengan nilai Rp 7,4 triliun.

Dari total restrukturisasi kredit per Juni 2021, sebesar 1,8% masuk dalam kategori kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Meski begitu, profil debitur restrukturisasi yang berisiko tinggi berdasarkan hasil penilai rutin tak menyusut.

Hasil penilaian tersebut menunjukkan debitur berisiko tinggi gagal rasionya sebanyak 12% pada Desember 2020 lalu. Namun, rasio tersebut mengalami penurunan pada Mei 2021 menjadi hanya 7%.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...