Kimia Farma Akan Jual 2,77 Miliar Saham Baru, Serap PMN Rp 2 Triliun?

Lavinda
Oleh Lavinda
19 Agustus 2021, 12:20
Kimia Farma, BUMN, Farmasi, Rights Issue
ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Petugas medis melakukan Rapid Test Antigen ke warga yang hendak bepergian antar provinsi di labklinik Kimia Farma, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (11/1/2021).

Pemegang saham PT Kimia Farma (Persero) Tbk menyetujui rencana perusahaan untuk menerbitkan 2,77 miliar saham seri B dengan nominal Rp 100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I.

Kesepakatan atas aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue diperoleh perusahaan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (18/8). Rapat dihadiri oleh 90,28% pemegang saham.

Dana yang diperoleh akan digunakan emiten berkode saham KAEF ini untuk memenuhi pembayaran pinjaman yang jatuh tempo, dan modal kerja perseroan.

"Serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi," ujar Manajemen Kimia Farma dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (19/8).

Sebelumnya, Kimia Farma berencana menambah modal dengan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) yang akan dikonversi menjadi maksimal 2,77 miliar saham seri B.

Berdasarkan rencananya, pemerintah mengalokasikan dana Rp 2 triliun untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bio Farma (Persero) yang akan diberikan pada 2021. Namun, tak ada keterangan terkait alokasi untuk Kimia Farma dan entitas anak usaha Bio Farma lainnya.

Berdasarkan laporan pemegang saham per Juni 2021, Bio Farma menjadi pemegang saham pengendali dengan menggenggam 90,03% saham Kimia Farma. Sisanya, sebanyak 4,45% saham dimiliki oleh institusi dana pensiun, 4,71% saham dimiliki oleh perorangan, 0,29% oleh institusi asuransi, dan 0,22% saham digenggam perusahaan asset manajemen.

"Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk memesan OWK, maka akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham maksimum 33,35%," ujar Manajemen Kimia Farma dalam prospektus perusahaan yang terbit pada Senin (12/7).

Berdasarkan keterangan dalam prospektus, perusahaan akan menambah modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada nilai nominal yang ditetapkan Rp 100 per saham. OWK akan ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum terbatas.

Aksi korporasi ini baru dapat dilaksanakan jika perusahaan memperoleh persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam pertemuan tersebut, perusahaan juga akan mengumumkan perubahan jumlah sahamnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...