Kemenkeu Hanya Cairkan PMN Tambahan Rp 16,9 T, KAI Gagal Raih Modal

Image title
30 Agustus 2021, 19:29
PMN, Erick Thohir, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) 2021 Rp 16,9 triliun kepada untuk dua perusahaan pelat merah. Padahal, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan tambahan modal Rp 33,9 triliun untuk tiga perusahaan tahun ini.

Erick mengatakan PMN tambahan yang disetujui oleh Kementerian Keuangan untuk tahun ini adalah untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 9 triliun dan PT Waskita Karya Tbk Rp 7,9 triliun.

"Jadi totalnya Rp 16,9 triliun PMN tambahan ini. Tentu ini sebagian besar untuk penugasan dan restrukturisasi," katanya dalam rapat dengan DPR Komisi VI, Senin (30/8).

Berdasarkan data presentasi yang pernah disampaikan pada DPR Komisi VI pada 8 Juli lalu, Kementerian BUMN mengusulkan total tambahan PMN senilai Rp 33,9 triliun. Modal tambahan ditujukan kepada Hutama karya Rp 19 triliun, Waskita Karya Rp 7,9 triliun, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan nilai Rp 7 triliun. Nilai totalnya mencapai Rp 33,9 triliun.

Artinya, KAI absen mendapat tambahan modal untuk anggaran tahun ini. Semula, dana tersebut akan untuk menambal kekurangan kewajiban ekuitas dasar dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senilai Rp 4,36 triliun, dan menambal biaya proyek LRT Jabodebek senilai Rp 2,7 triliun.

Kementerian BUMN pernah menjelaskan, terdapat tiga masalah dalam proyek KCJB, salah satunya terkait kekurangan ekuitas dasar (base equity).

"Kami harapkan base equity ini dimasukkan dari PMN karena memang perusahaan-perusahaan ini sedang dalam kondisi tertekan karena Covid-19," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat dengan Komisi VI DPR yang berlangsung Kamis (8/7).

Kartiko menyampaikan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kurang menyetorkan kewajiban ekuitas kepada PT Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), pemilik proyek KCJB. Seperti diketahui, KCIC merupakan perusahaan patungan antara PSBI (60%) dan Beijing Yawan (40%).

Ekuitas dasar yang tak disetor nilainya mencapai Rp 4,36 triliun. Jumlah itu terdiri dari kekurangan setoran dari PT Wijaya Karya Tbk Rp 240 miliar, PT Kereta Api Indonesia Rp 440 miliar, PT Perkebunan Nusantara VIII Rp 3,14 triliun, dan PT Jasa Marga Tbk Rp 540 miliar.

Sementara itu, untuk proyek LRT Jabodebek, masalah bermula dari estimasi proyek ini bisa beroperasi pada Juli 2019. Namun, terjadi keterlambatan pembebasan lahan, khususnya untuk depo LRT di Bekasi Timur. Pembebasan lahan ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan dibantu oleh Lembaga Manajemen Aset Negara.

Atas keterlambatan tersebut, terdapat peningkatan biaya proyek yang diestimasi sebesar Rp 2,7 triliun yang berasal dari peningkatan biaya praoperasi, biaya interest during construction, dan biaya lainnya.

PMN Tambahan 2021 untuk Hutama Karya dan Waskita

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...