Tunggu Izin, Tiga Anak Usaha Rokok Elektrik Gudang Garam Belum Aktif

Image title
9 September 2021, 13:04
Gudang Garam, rokok, emiten, saham
ANTARA FOTO/DESTYAN SUJARWOKO
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5).

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) sudah mendirikan tiga perusahaan untuk terjun ke industri rokok elektrik (vape). Meski begitu, ketiga perusahaan tersebut belum beroperasi karena belum memiliki izin untuk menjalankan bisnis produksi rokok elektrik.

"Karena izin secara resmi tidak pernah bisa dikeluarkan, jadi perusahaan-perusahaan tersebut sampai hari ini tidak beraktivitas apa-apa," kata Direktur Gudang Garam Heru Budiman dalam paparan publik secara virtual, Kamis (9/9).

Advertisement

Heru menyampaikan tiga perusahaan yang sudah dibuatkan aktanya tersebut memiliki fungsi berbeda. Satu perusahaan berfungsi untuk mengimpor bahan rokok elektrik. Dalam menjalankan aktivitas impor, perusahaan perlu mendapat izin.

Kemudian, perusahaan kedua akan berfungsi sebagai usaha manufaktur pembuat rokok elektrik. Perusahaan berikutnya akan berperan sebagai distributor rokok elektrik yang juga membutuhkan izin operasi.

"Sampai hari ini, ketiga perusahaan tersebut tidak melakukan aktivitas apa-apa di bidang rokok elektrik. Tidak ada karyawannya, tidak ada biayanya, kecuali biaya perseroan terbatas (PT)," kata Heru.

Secara umum, Gudang Garam masih memantau perkembangan rokok elektrik dan berbagai macam jenis produknya.

Heru mengatakan, sebenarnya rokok elektrik tidak bisa menggantikan produk rokok konvensional. Menurut pendapat pribadinya sebagai perokok, kepuasan yang didapatkan dari rokok konvensional tidak tergantikan. Selain itu, rokok elektrik biayanya lebih mahal dibandingkan rokok konvensional.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement