Amanat Ma'ruf Amin, BUMN Kelola Aset Kualitas Rendah Bank Muamalat

Image title
15 September 2021, 19:49
Bank Muamalat
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Bank Muamalat

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) mengambil alih aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kedua perusahaan bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani perjanjian restrukturisasi induk atau master restructuring agreement (MRA).

MRA ini mengatur keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi pengelolaan kredit macet atau non-performing loan (NPL) terkait penguatan permodalan Bank Muamalat. MRA juga mengatur hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah (sukuk) ke depannya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kerja sama ini merupakan amanat dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang ingin Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Erick berharap Bank Syariah Indonesia yang dimiliki pemerintah dan Bank Muamalat dapat berjalan beriringan.

"Tentu kami sangat terbuka untuk terus menjadi bagian dari Bank Muamalat, misalnya untuk sharing expertise (berbagi keahlian) dan benchmarking (memberi acuan)," ujar Erick.

Erick berharap kerja sama dalam ekosistem ekonomi syariah bisa terus berjalan, karena masih ada target ke depan yang ingin dicapai. Salah satunya, Kementerian BUMN sedang mencari kesempatan untuk berinvestasi dalam pembangunan rumah haji di Mekkah yang selama ini belum dimiliki.

"Selama ini, kita terus membuka pembicaraan dan mudah-mudahan, Kementerian BUMN dan BPKH bisa berjalan seiring. Semoga kerja sama ini berlanjut tidak hanya hari ini, tetapi di masa-masa yang akan datang,” kata Erick.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...