Waskita Karya Sudah Restrukturisasi Utang Rp 50 T, Apa Targetnya?

Image title
20 September 2021, 13:46
Waskita Karya, Restrukturisasi Utang
KATADATA/Arief Kamaludin
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa, (06/01).

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mendapat persetujuan restrukturisasi utang senilai Rp 29,2 triliun dari 21 bank. Meski begitu, masih ada sejumlah kewajiban yang belum berhasil direstrukturisasi oleh emiten konstruksi milik pemerintah tersebut.

Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono mengatakan, total utang Waskita secara konsolidasi mencapai Rp 90 triliun. Dari nilai tersebut, kredit perbankan yang ingin direstrukturisasi tercatat senilai Rp 58 triliun.

Advertisement

Namun, sampai saat ini, perusahaan baru merestrukturisasi utang bank totalnya senilai Rp 50,3 triliun. Jadi, masih tersisa sekitar Rp 7,7 triliun utang bank yang belum direstrukturisasi.

"Utang senilai Rp 50,3 triliun sudah selesai dilaksanakan (restrukturisasi) atau setara sekitar 85,1% dari total utang bank," kata Destiawan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/9).

Secara rinci dijelaskan, Waskita sebagai induk usaha, telah merestrukturisasi utang senilai Rp 29,2 triliun atau 100% dari nilai total utangnya. Anak usahanya, PT Waskita Karya Realty juga sudah merestrukturisasi 100% utangnya senilai Rp 430 miliar dan PT Waskita Karya Infrastruktur restrukturisasi 100% utangnya senilai Rp 160 miliar.

Anak usaha lainnya, PT Waskita Toll Road sudah melakukan restrukturisasi mencapai Rp 20,51 triliun tapi baru mencangkup 87% dari total utangnya. Sementara itu, anak usaha lain PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) belum mendapatkan persetujuan restrukturisasi.

Terkait sisa utang bank yang belum direstrukturisasi Rp 7,7 triliun, Destiawan yakin bisa melobi kreditur bank untuk memberi keringanan pada akhir 2021. Hal ini terutama untuk WSBP yang belum mendapatkan persetujuan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement