BUMN Minta Restu DPR untuk Jual Saham Baru Waskita Rp 11 T Akhir Tahun

Image title
27 September 2021, 15:23
Waskita, Waskita Karya, Rights Issue, BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA
Waskita

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memaparkan rencana penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan target dana Rp 11,9 triliun di hadapan wakil rakyat.  

Selain akan diserap pemerintah Rp 7,9 triliun melalui penyertaan modal negara (PMN), Waskita menargetkan pemegang saham publik ikut menyerap saham baru dengan nilai Rp 4 triliun.

Advertisement

Hal itu disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (27/9).

"Kami ingin menyampaikan mengenai proses dari penerbitan saham baru Waskita yang nanti akan diserap pemerintah Rp 7,9 triliun melalui PMN dan ada Rp 4 triliun yang akan ditawarkan kepada publik melalui mekanisme rights issue," kata Kartika, Senin (27/9).

Secara rinci, Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan proses dari penambahan modal kepada Waskita ini dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) agar pemerintah bisa mengeksekusi haknya. Targetnya, PP PMN bisa terbit 15 November, lalu mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 November, sehingga rights issue bisa berjalan pada Desember 2021.

Pada 21 September 2021, Waskita sudah mendapat restu rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pemegang saham setuju Waskita menerbitkan 24,56 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Saat ini, pemerintah punya 66,03% saham Waskita. Sisanya, 33,96% dimiliki masyarakat publik.

Waskita belum menetapkan harga pelaksanaan rights issue ini. Namun, dengan target raihan dana Rp 11,9 triliun dan dengan jumlah saham baru sebanyak 24,56 miliar, harga pelaksanaan rights issue diperkirakan berada di level Rp 484 per saham. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan harga saham di bursa saat ini, di mana per 27 September 2021, harga ditutup di level Rp 845.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, penerbitan saham baru kepada publik bertujuan untuk mempertahankan kepemilikan publik di Waskita Karya. Hal itu bertujuan untuk mengimbangi PMN 2021 yang diberikan pemerintah Rp 7,9 triliun.

Destiawan mengatakan ada sejumlah hal penting yang menjadi perhatian dalam rights issue ini. Seperti perlu adanya mitigasi risiko apabila rights issue yang ditawarkan ke publik tidak diserap sesuai target oleh publik. Untuk memitigasinya, Waskita menunjuk penjamin emisi (underwriter) dengan basis investor ritel yang kuat.

"(Jika tidak terserap oleh publik), kemungkinan adanya privatisasi khusus di kemudian hari untuk mengembalikan porsi saham publik," kata Destiawan.

Menanggapi rencana tersebut, Komisi VI DPR RI meminta PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk melakukan pengawasan dan integrasi anak perusahaan setelah melakukan restrukturisasi secara optimal. Dengan demikian, proses bisnis dapat berjalan dengan baik.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement