Krakatau Steel akan Operasikan Proyek Mangkrak dan Terindikasi Korupsi

Image title
28 September 2021, 19:59
Krakatau Steel, Erick Thohir, BUMN
Arief Kamaludin | Katadata
Logo Krakatau Steel di Cilegon, Rabu, (26/11).

Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menyampaikan pihaknya sudah memiliki solusi untuk menangani proyek pabrik blast furnace yang mangkrak dan terindikasi terdapat korupsi. Proyek ini ditargetkan bisa mulai beroperasi pada triwulan III 2022.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mencurigai adanya indikasi praktik korupsi di perusahaan pelat merah Krakatau Steel seiring dengan jumlah utang perusahaan yang menumpuk. Salah satu proyek yang membuat utang produsen baja itu membengkak adalah blast furnace bernilai US$ 850 juta atau sekitar Rp 13,17 triliun.

“Saat ini kami sudah memiliki dua calon mitra strategis, bahkan satu calon sudah menandatangani memorandum of agreement (MOA) dengan Krakatau Steel," kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam rilis resmi, Selasa (28/9).

Sementara itu, satu mitra lain sudah menyampaikan surat minat untuk bekerja sama dalam hal blast furnace. Silmy menafsirkan, MOA dan surat minat tersebut membuat proyek blast furnace sudah punya solusi.

Silmy mengatakan, pengoperasian pabrik blast furnace nantinya menggunakan teknologi yang memaksimalkan bahan baku dalam negeri yaitu pasir besi. Penggunaan pasir besi dinilai bisa menghemat biaya produksi dan menurunkan impor bahan baku dari luar negeri yaitu iron ore.

Terkait dengan adanya indikasi penyimpangan atau korupsi di masa lalu terkait proyek pabrik blast furnace, Silmy mengatakan hal itu juga menjadi perhatian manajemen.

"Proyek tersebut diinisiasi pada 2008 dan memasuki masa konstruksi pada 2012. Jauh sebelum dirinya bergabung di Krakatau Steel pada akhir tahun 2018," katanya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...