Emiten DOID Milik Patrick Walujo Akuisisi Tambang Australia Rp 1,56 T
Perusahaan jasa pertambangan PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama, mengakuisisi entitas usaha pertambangan asal Australia Downer EDI Ltd senilai Aus$ 150 juta atau setara Rp 1,56 triliun (Asumsi kurs Rp 10.394/Aus$).
Dilansir dari Marketwatch, Downer EDI Ltd menjual unit bisnis Open Cut Mining East kepada anak usaha milik konglomerat Patrick Walujo ini sebagai langkah terakhir divestasi perusahaan atas portofolio pertambangannya.
Sebagai tahap awal, PT Bukit Makmur Mandiri Utama dikabarkan telah membayar deposit sebesar A$16 juta. Sisa dana pembelian akan dibayar pada saat proses penyelesaian. Transaksi ini diharapkan rampung sebelum akhir 2021.
Manajemen Downer menyampaikan, seiring dengan transaksi pertambangan yang diumumkan sebelumnya, total hasil dari program divestasi Downer berjumlah A$778 juta. Lego unit bisnis pertambangan ini dilakukan perusahaan sebagai bagian dari strategi bisnis barunya.
"Bagian penting dari strategi layanan perkotaan kami adalah keluar dari bisnis pertambangan padat modal kami," kata Chief Executive Grant Fenn dikutip dari Marketwatch, Senin (11/10).
Penjualan unit bisnis Open Cut Mining East ini adalah langkah terakhir yang dilakukan Grup Downer, setelah divestasi yang dilakukan perusahaan sebelumnya yakni, Open Cut Mining West, Downer Blasting Services, pertambangan bawah tanah, Otraco, bisnis konsultasi Snowden dan sebagian dalam usaha patungan RTL Mining and Earthworks.
Sebagai informasi, berdasarkan komposisi kepemilikan saham, sebanyak 37,86% saham Delta Dunia Makmur dimiliki oleh Northstar Tambang Persada Ltd, bisnis milik konglomerat Patrick Walujo. Sisanya 62,14% dimiliki oleh publik, dan 0,264% milik Ronald Sutardja.
Katadata.co.id telah berupaya meminta konfirmasi terkait transaksi yang dilakukan Delta Dunia Makmur kepada Patrick Walujo selaku pemegang saham perusahaan, namun belum ada respons lebih lanjut.
Sebelumnya, pada 27 Agustus 2021, DOID telah menandatangani perjanjian terkait penanggungan untuk menjamin kewajiban anak usaha utamanya, BUMA, dengan fasilitas pinjaman senilai US$ 350 juta dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
"Fasilitas Bank Mandiri akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan organik dan anorganik BUMA," demikian tertulis dalam pengumuman Delta Dunia Makmur dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), 30 Agustus lalu.
Dewan komisaris dan direksi perusahaan menyatakan bahwa transaksi telah melalui prosedur yang memadai dan memastikan bahwa transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.