OJK Catat Restrukturisasi Kredit PEN Rp 720 Triliun, Trennya Menurun

Lavinda
Oleh Lavinda
14 Oktober 2021, 15:05
OJK, BEI, Bursa Efek Indonesia
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan jumlah restrukturisasi kredit dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 semakin lama terus menurun. Regulator berharap nilai restrukturisasi kredit ke depan bisa berada di bawah posisi saat ini, Rp 720 triliun.   

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, posisi terakhir restrukturisasi kredit yang termasuk dalam program stimulus PEN 2021 berada di posisi Rp 744,75 triliun.  

Advertisement

"Trennya terus melandai dan bahkan diharapkan angka terakhir lebih rendah dari itu. Saya dapat berita kalau angka terakhir sudah Rp 720 triliun," ujar Wimboh dalam  acara Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2021 yang digelar secara virtual, Kamis (14/10).

Wimboh menyampaikan strategi mempercepat pemulihan ekonomi di tengah fluktuasi ekonomi global, dengan berfokus pada sejumlah hal. Pertama, mengamati penanganan pandemi Covid-19 melalui pelaksanaan vaksinasi dan kesiapan layanan kesehatan.

Kedua, memperhatikan arah kebijakan fiskal dan moneter di sejumlah negara maju sebagai upaya normalisasi pasca-pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar dapat memitigasi dampak negatif yang akan timbul, sehingga ekonomi Indonesia bisa tahan terhadap gangguan dari luar. 

Ketiga, mendorong permintaan domestik secara optimal. Menurut dia, dengan mobilitas masyarakat yang lebih longgar, regulator berharap bisa menjadi sumber ekonomi yang lebih besar. Pihaknya juga mendorong kapasitas produksi yang lebih besar untuk aktivitas ekspor, seiring peningkatan permintaan global

"Terutama industri tekstil yang terus didorong karena permintaan global terus naik. Kami harapkan produksi di dalam negeri tidak terganggu, sehingga bisa jadi potensi yang besar," katanya.

Regulator juga berkomitmen mengarahkan kebijakan yang mendukung industri-industri berorientasi ekspor, termasuk terkait pembiayaan. Tujuannya, agar memiliki daya saing yang tinggi di tengah kompetisi global. 

Keempat, pemulihan ekonomi pada sektor yang terdampak langsung pandemi Covid-19. OJK akan terus memantau program restrukturisasi kredit, dan pemberian pinjaman terhadap sejumlah industri, termasuk sektor pariwisata dan pendukungnya.

Terakhir, hal yak kalah penting adalah akselerasi digitalisasi, terutama pada sektor keuangan. Hal ini bertujuan agar sektor keuangan bisa memberi layanan yang cepat, mudah dan berkualitas.

"Ini juga potensi bagi start up (perusahaan rintisan) untuk masuk ke area ini. Fenomena ini yang terjadi di seluruh dunia, start up jadi potensi untuk perolehan dana di pasar modal," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement