Gandeng BTN, Peserta BP Jamsostek Bisa Nikmati KPR Rp 500 Juta

Image title
28 Oktober 2021, 19:32
BTN, Perbankan, KPR
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Seorang warga memanen bunga matahari di kawasan perumahan subsidi pemerintah di Perumahan Sasak Panjang 2, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memperbarui kemitraan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Melalui kemitraan tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas kredit pemilikan dan renovasi rumah mencapai Rp 500 juta dengan bunga sekitar 7% dan jangka waktu cicilan hingga 30 tahun.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan kerja sama ini mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia, sekaligus membantu mendongkrak perekonomian nasional. Pasalnya, untuk setiap Rp 1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan, akan meningkatkan output pada ekonomi sebesar Rp 2,15.

Kemudahan akses ke kredit rumah ini akan menjamin hari tua para peserta BP Jamsostek. "Karena selain mendapatkan keuntungan dari jaminan hari tua, juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah,” ujar Haru dalam siaran pers, Kamis (28/10).

Naskah PKS tentang Penyediaan Layanan dan Jasa Perbankan Dalam Rangka Pemberian Manfaat Layanan Tambahan Berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan tersebut ditandatangani Direktur Utama BTN bersama Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo.

Melalui kerja sama tersebut, peserta BP Jamsostek bisa menikmati fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari BTN. Untuk fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat digunakan untuk uang muka.

Kemudian, untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. Peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati fasilitas KPR BP Jamsostek hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...