Wamen BUMN Sebut Garuda Bangkrut, Rekor Modal Minus Kalahkan Jiwasraya
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah bangkrut secara teknikal. Sebab, ekuitas maskapai nasional ini negatif US$ 2,8 miliar atau sekitar Rp 40 triliun per September 2021.
"Neraca Garuda negatif ekuitas US$ 2,8 miliar, ini rekor. Dulu rekornya dipegang Asuransi Jiwasraya, sekarang disalip Garuda," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Komisi VI, Selasa (9/11).
Ekuitas negatif disebabkan aset yang lebih kecil dari liabilitas. Berdasarkan data Kementerian BUMN, aset Garuda US$ 6,92 miliar. Sementara itu, liabilitas Garuda mencapai US$ 9,75 miliar.
Liabilitas Garuda mayoritas berasal dari utang kepada lessor, nilainya mencapai US$ 6,35 miliar. Sisanya ada utang kepada bank sekitar US$ 967 juta. Utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA totalnya US$ 630 juta.
"Jadi memang utang ke lessor paling besar, US$ 6,35 miliar. Ada komponen jangka panjang dan komponen tidak terbayar dalam jangka pendek. Dengan kondisi seperti ini, mengalami ekuitas negatif," kata Tiko, sapaan akrabnya.