BPKH Jadi Pengendali Baru, Bank Muamalat Akan Rights Issue Rp 1,2 T
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk baru saja kedatangan pemilik saham pengendali baru yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selanjutnya, bank syariah nasional ini berencana mencari pendanaan melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, penerbitan saham baru itu ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp 1,2 triliun. Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2021 lalu.
"Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat," kata Achmad dalam siaran pers, Rabu (17/11).
Ia mengatakan, dana hasil rights issue tersebut guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat. Selain itu, peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis bank syariah pertama di Tanah Air.
RUPSLB pada 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk. Bank Muamalat mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.
Terkait datangnya pemegang saham baru, Achmad mengatakan, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif untuk memperkuat Bank Muamalat.
Seperti diketahui, BPKH menjadi pengendali dengan kepemilikan 8 miliar saham atau setara 78,45% dari total keseluruhan saham. Sejumlah pemegang saham lama menghibahkan sahamnya ke BPKH pada 15-16 November 2021.
Dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat," kata Achmad.
Islamic Development Bank menghibahkan sebanyak 132,45 juta saham Seri A bernominal Rp 200 per saham kepada BPKH. Selain itu, IDB juga menghibahkan 2,18 miliar saham Seri B bernominal Rp 100 per saham. Alhasil, IDB menyisakan kepemilikan 1,02 miliar saham Seri B atau setara 10%.
Pihak lain yang menghibahkan sahamnya adalah Bank Boubyan sebanyak 2,24 miliar saham Seri B atau setara 22%. Setelah kejadian ini, Bank Boubyan sudah tidak memiliki saham Bank Muamalat.
Atwill Holdings Limited menghibahkan seluruh saham Seri B yang sebanyak 1,82 miliar atau setara 17,91% kepada BPKH. Lalu, National Bank of Kuwait menghibahkan 862,75 juta saham Seri B atau 8,45%, sehingga saat ini tidak memiliki sama sekali saham Bank Muamalat.
IDF Investment yang memiliki 355,46 juta saham Seri B atau setara 3,48% saham Bank Muamalat, menghibahkan seluruh kepemilikannya kepada BPKH. Begitu juga dengan BMF Holdings Limited yang memiliki 289,98 juta saham atau setara 2,84%, menghibahkan seluruhnya.
Berdasarkan laporan tahunan 2020, ada sejumlah pemegang saham lainnya yaitu Reza Rhenaldi Syaiful sebanyak 1,67%, Dewi Monita 1,67%, Andre Mirza Hartawan 1,66%, KOPKAPINDO 1,39%, dan pemegang saham lainnya 6,19%.