Ibu Kota Negara Akan Berstatus Otorita, Dipimpin Setingkat Menteri

Image title
13 Januari 2022, 20:14
ibu kota
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Status Ibu Kota Negara (IKN) akan berubah menjadi pemerintahan daerah khusus ibu kota setingkat provinsi yang kemudian disebut otorita.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan frasa otorita hanyalah sebuah nama. Sementara itu, struktur yang digunakan adalah Pasal 18 dan Pasal 18B Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam Pasal 18 ayat (5) tertuang bahwa pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.

Sementara itu, dalam Pasal 18B ayat (1) tertuang bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

"Jadi otorita just as a name (hanya sebagai sebuah nama) apa itu otorita? Otorita itu adalah pemerintahan daerah khusus ibu kota negara setingkat Provinsi," ujar Suharso dalam rapat Panja RUU IKN pada Kamis (13/1).

Secara terpisah, Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan kekhususan yang diatur dalam RUU IKN adalah kepala daerah yang ditunjuk dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jabatan kepala daerah IKN nantinya akan setingkat menteri.

Terkait dengan nama kepala daerah, Doli menyebut hal ini masih akan dibahas dalam rapat berikutnya. Kemudian daerah IKN tidak memiliki pemilihan daerah tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Lebih lanjut, Doli mengatakan Pansus RUU IKN berencana melakukan rapat kerja dengan pemerintah pada Senin 17 Januari 2022. Rapat digelar bersama dengan Menteri Bappenas/PPN, Menteri Keuangan, Menteri ATR/BPN, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Dalam Negeri.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...