Menko Perekonomian Terbitkan Aturan Kelompok Kerja dan Agenda G20
Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 27 Tahun 2022 tentang Susunan Keanggotaan dan Matriks Agenda Kelompok Kerja Sherpa Track Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Beleid ini diterbitkan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan rangkaian acara Presidensi G20 di Indonesia tahun ini, khususnya di Bidang Sherpa Track.
"Pada KepMenko tersebut diatur mengenai susunan keanggotaan Kelompok Kerja Sherpa Track, termasuk penetapan Chair/ Co-Chair/ Alternate Chair dari masing-masing kelompok kerja," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2).
Selain itu, pemerintah juga menetapkan matriks agenda yang mengatur mengenai jadwal pertemuan dan agenda prioritas dari seluruh kelompok kerja. Pemerintah juga mengatur secara lengkap penerapak protokol kesehatan dalam rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia di masa pandemi Covid-19.
”Seluruh penyelenggaraan acara Bidang Sherpa Track, akan berdasar pada pengaturan yang ditetapkan dalam KepMenko, sehingga sudah ada informasi sejak awal yang memberikan kejelasan dan kepastian dalam penyelenggaraan semua kegiatan,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Ketua Sekretariat Sherpa Track dan Finance Track.
Sebelumnya, terdapat pula Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 (SE KaSatgas) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble.
Pada pelaksanaan Sherpa Track, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Luar Negeri mengoordinasikan pembahasan isu-isu ekonomi non keuangan, yaitu isu yang menyangkut energi, pembangunan, pariwisata, ekonomi digital, pendidikan, tenaga kerja, pertanian, perdagangan, investasi, industri, kesehatan, anti korupsi, lingkungan, perubahan iklim, dan isu non-keuangan lainnya.
Struktur koordinasi Sherpa Track pada Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 terdiri atas 11 kelompok kerja, 10 kelompok keterlibatan, dan satu inisiatif.
Kesebelas kelompok kerja antara lain, anti korupsi, agrikultur, keberlanjutan iklim dan lingkungan, pembangunan, ekonomi digital, transisi energi, pendidikan, sumber daya manusia, kesehatan pariwisata, perdagangan, industri, dan investasi.
Terdapat pula satu inisiatif yakni, pemberdayaan. Terakhir, terdapat 10 kelompok keterlibatan yaitu, parlemen, institusi audit tertinggi, bisnis, sipil, perkotaan, perempuan, pemikiran, ilmu pengetahuan, buruh, dan kalangan muda.
Adapun, tiga prioritas utama Presidensi G20 Indonesia antara lain, arsitektur kesehatan global, transformasi ekonomi berbasis digital, dan transisi energi.