Mahendra, Mirza dan Inarno Lolos Seleksi Tahap II, Ini 33 Calon DK OJK

Lavinda
Oleh Lavinda
20 Februari 2022, 17:34
OJK, otoritas jasa keuangan
Katadata
Mahendra Siregar (kiri) dan Mirza Adityaswara (kanan)

Panitia Seleksi menetapkan 33 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022-2027 yang lulus seleksi tahap II. Beberapa di antaranya memiliki profesi pejabat kementerian, pejabat di OJK, pejabat di lembaga keuangan, akademisi, dan para praktisi di industri keuangan.

"Hal ini diputuskan berdasarkan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah," ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DK OJK Periode 2022-2027 Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2).

Dalam keterangan tertulis disebutkan, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar lolos ke tahap seleksi selanjutnya. Ada pula nama Marwanto, mantan pejabat Kementerian Keuangan yang kini menjadi Ketua Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Selanjutnya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang kini menjabat Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Mirza Adityaswara pun masuk dalam daftar calon DK OJK. 

Dari industri pasar modal, muncul nama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Inarno Djayadi. 

Para calon anggota DK OJK ini akan melalui tahap seleksi selanjutnya, yakni assessment dan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan pada 23-24 Februari 2022.

"Untuk pelaksanaan seleksi tahap III, calon anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada panitia seleksi paling lambat pada 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB," demikian tertulis dalam pengumuman OJK.

Dalam pelaksanaan penilaian, calon anggota DK OJK wajib mengisi dan menyampaikan dokumen insiden kritis paling lambat 22 Februari 2022. Calon anggota DK OJK yang akan melaksanakan penilaian wajib mengikuti pembekalan yang berlangsung pada 22 Februari 2022.

"Calon anggota DK OJK yang tidak mengikuti asesmen dan/atau pemeriksaan kesehatan dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap III," katanya.

Berikut ke-33 calon DK OJK yang lulus seleksi tahap II:

1. Firmansyah N. Nazaroedin

2. Dian Ediana Rae

3. Iskandar Simorangkar

4. Junino Jahja

5. Mahendra Siregar

6. Marwanto

7. Budi Santoso

8. Hariyadi

9. Hidayat Prabowo

10. Difi Johansyah

11. Adi Budiarso

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...