Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp 117 Triliun dalam 10 Tahun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
21 Februari 2022, 18:25
Investasi bodong
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Warga melintas di dekat poster edukasi cara menghindari investasi bodong di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020).

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mencatat, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam kurun waktu 10 tahun atau sejak 2011 hingga awal tahun ini.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, masyarakat masih mudah tergiur dengan penawaran dan janji keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat oleh para pelaku investasi bodong tersebut.

Selain itu, banyaknya pelaku investasi bodong yang menggunakan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menarik minat investasi juga menjadi salah satu pemicu kerugian tersebut.

Tongam mengatakan, pihaknya terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan pengumpulan data melalui sistem milik satgas waspada investasi.

"Hal itu dilakukan untuk melihat, bagaimana kami merespons secara dini. Karena prinsip kami, sebelum ada korban ya kita harus blokir begitu investasi-investasi bodong itu muncul," kata Tongam dalam Media Briefing Satgas Waspada Investasi, Senin (21/2).

Ia mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahaya dari adanya investasi bodong tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang menikmati hasil keuntungan dari investasi bodong tersebut, tanpa melapor kepada satgas.

"Banyak juga yang menikmati keuntungannya, tapi setelah rugi baru mereka lapor. Ini perlu juga adanya perubahan mindset di masyarakat," kata dia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...