PTPP Terbitkan Obligasi Rp 909 M untuk Bayar Utang dan Modal Kerja

Cahya Puteri Abdi Rabbi
21 April 2022, 10:13
PTPP
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Proyek yang dikerjakan PT PP yakni, Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (4/3/2021).

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) berencana menerbitkan surat utang berkelanjutan sebesar Rp 909,5 miliar. Jumlah itu terdiri dari, obligasi Rp 544,5 miliar dan sukuk mudharabah Rp 365 miliar. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi III dengan target dana sebesar Rp 3 triliun dan PUB I Sukuk Mudharabah dengan target dana Rp 1 triliun.

Berdasarkan data prospektus disebutkan, sekitar Rp 541,84 miliar dari dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk melunasi sebagian pokok Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A dengan jumlah pokok Rp 1 triliun. 

Kemudian, seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB sukuk mudharabah akan digunakan untuk modal kerja perseroan.

"Hal ini termasuk untuk  mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi, terutama untuk pembayaran upah pekerja, pemasok material dan vendor sub-kontraktor," demikian tertulis dalam prospektus yang dirilis perseroan, dikutip Kamis (21/4).

Obligasi akan ditawarkan dalam dua seri. Seri A memiliki nilai pokok Rp 140 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,50% per tahun dan tenor 3 tahun sejak tanggal emisi. Kemudian, seri B berjumlah pokok Rp 404,5 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,75% per tahun dan jangka waktu lima tahun.

Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 22 Juli 2022, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing?masing adalah pada 22 April 2025 untuk obligasi Seri A dan 22 April 2027 untuk obligasi Seri B.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...