Mandiri Mineral IPO, Tawarkan Saham Rp 132 - Rp 142

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 Mei 2022, 16:32
Mandiri Mineral
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Petugas kebersihan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/5/2021).

PT Mandiri Mineral Perkasa berencana melantai di bursa saham pertengahan Juni mendatang. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan dan penggalian ini menawarkan harga saham di kisaran Rp 132 - Rp 142.

Dalam prospektus yang dirilis, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 950 juta saham atau hanya 0,73% dari modal ditempatkan atau disetor setelah penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Menariknya, nilai nominal saham tercatat hanya Rp 2 per saham.

Melalui IPO, calon emiten yang akan berkode saham NPII ini menargetkan dapat memperoleh dana segar sebesar Rp 125,4 miliar hingga Rp 134,9 miliar.

Saat ini, perseroan tengah memasuki masa penawaran awal hingga 30 Mei mendatang. Selanjutnya, tanggal efektif diperkirakan berlangsung pada 7 Juni 2022. Kemudian, masa penawaran pada 8 - 10 Juni 2022, masa penjatahan pada 10 Juni 2022, dan perkiraan distribusi secara elektronik pada 13 Juni 2022.

Oscar Living menargetkan akan tercatat di papan bursa pada 14 Juni 2022. Adapun, penjamin pelaksana emisi efek yakni PT Victoria Sekuritas Indonesia dan PT Surya Fajar Sekuritas.

Bersamaan dengan IPO ini, perseroan juga menerbitkan Waran Seri I yang justru lebih banyak dari saham yang ditawarkan, yakni sebanyak-banyaknya 4,75 miliar. Jumlah tersebut mewakili sekitar 3,65% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Waran Seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar penjatahan. Setiap pemegang satu saham berhak memperoleh lima waran dengan harga pelaksanaan Rp 500. Adapun, satu waran memberikan hak kepada pemegang untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.

Advertisement

Waran Seri I mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama enam bulan sejak diterbitkan. Jangka waktunya mulai 14 Desember 2022 hingga 13 Juni 2024.

Perseroan akan menggunakan seluruh dana yang diperoleh untuk modal kerja perseroan, guna mendukung kegiatan usaha seperti pembelian suku cadang alat-alat berat, pembelian bahan bakar untuk alat-alat berat, pembayaran tenaga kerja karyawan baik site maupun operasional kantor, dan untuk melakukan sewa alat berat dalam jangka pendek. 

Begitupun dana yang diperoleh dari penawaran Waran Seri I, akan digunakan untuk modal kerja perseroan seperti pembelian suku cadang alat berat, pembelian bahan bakar dan pembayaran tenaga kerja.

PT Mandiri Mineral Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa kontraktor nikel terintegrasi yang meliputi pelayanan jasa eksplorasi potensi nikel, estimasi sumber daya dan cadangan, desain tambang dan perencanaan tambang, produksi nikel, quality assurance quality control atas produksi dengan fasilitas laboratorium dan preparasi, pengaturan penjualan produk ore nikel, hingga pelayanan pengiriman sampai dengan pabrik peleburan nikel, serta keamanan dan keselamatan lingkungan penambangan (ore to smelter).

Perusahaan yang didirikan pada 2018 ini merupakan perusahaan dibidang kontraktor Nikel di Indonesia dengan cakupan Sulawesi Tenggara. Perseroan menawarkan jasa penambangan nikel yang terintegrasi dari eksplorasi pencarian sumber daya dan cadangan nikel, penambangan, lab preparasi, sampai dengan pengaturan penjualan sampai dengan pabrik peleburan nikel (smelter).

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait