Mayoritas Kreditur Setujui Proposal PKPU Waskita Beton

Cahya Puteri Abdi Rabbi
21 Juni 2022, 10:45
Waskita Beton
Katadata
Produk spun pile Waskita Beton Precast (WSBP)

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6), dan dilanjutkan pada Senin (20/6). Hasilnya, Waskita Beton mencapai kesepakatan damai dengan mayoritas kreditur melalui proses homologasi.

Manajemen Waskita Beton mengatakan, berdasarkan hasil voting tersebut sebanyak 92,8% kreditur konkuren dan 80,6% kreditur separatis telah mendukung dan menyatakan setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.

Presiden Direktur Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, para kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton dalam rencana perdamaian, antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, perubahan jadwal atau rescheduling menjadi kewajiban jangka panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi.

Menurut dia, dukungan yang diberikan kreditur merupakan langkah awal bagi perseroan untuk memulai babak baru menuju pemulihan.

"Ini momen yang istimewa bagi perusahaan, serta menjadi motivasi dan pondasi yang baik untuk WSBP kembali bertumbuh," kata Poerbayu dalam keterangan resminya, Selasa (21/6).

Poerbayu menjelaskan, proposal perdamaian yang diajukan perseroan pada kreditur disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perseroan. Menurut dia, isi proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...