Usai BEI Ganti Bos, Kini KPEI Tunjuk Iding Pardi Jadi Direktur Utama
Para pemegang saham PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) setuju mengangkat sejumlah anggota direksi untuk periode 2022-2026. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung Rabu (22/6) kemarin.
Dalam hal ini, Iding Pardi diangkat menjadi Direktur Utama KPEI. Selain itu, dua pejabat lain yang diangkat ialah Antonius Herman Azwar sebagai Direktur I dan Umi Kulsum sebagai Direktur II.
RUPST dipimpin oleh Komisaris perseroan, Abraham Bastari dan dihadiri pemegang saham tunggal perseroan yaitu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diwakili oleh Inarno Djajadi selaku Direktur Utama dan Hasan Fawzi selaku Direktur.
Turut mendampingi pimpinan rapat, yakni Komisaris KPEI, Margeret M. Tang, beserta Direksi Utama saat ini, Sunandar, dan dua pejabat yang masih menduduki posisi Direktur KPEI, yakni Umi Kulsum dan Iding Pardi.
Tak hanya pengangkatan direksi, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan tahun buku 2021. KPEI membukukan laba bersih sebesar Rp 225,56 miliar sepanjang 2021. Angka itu meningkat 83,61% dari raihan laba tahun 2020 yang sebesar Rp 122,85 miliar.
"RUPST juga menyetujui penyisihan sebanyak 7,5% dari laba bersih perseroan tahun 2021 atau sebesar Rp 16,91 miliar untuk kontribusi dana cadangan jaminan," kata Sekretaris Perusahaan Reynant Hadi dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (23/6).
Adapun, dana cadangan jaminan merupakan salah satu sumber keuangan untuk fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
Reynant menjelaskan, peningkatan laba perseroan sepanjang tahun lalu ditopang oleh kenaikan aktivitas perdagangan, jumlah penghimpunan dana, dan jumlah investor ritel.
Sepanjang tahun lalu, KPEI juga telah melaksanakan berbagai program yang ditetapkan dalam rencana strategis, yaitu program-program pengembangan mencakup aspek dukungan pada produk bursa, dan menciptakan layanan baru.
Kemudian, KPEI juga telah meningkatkan efisiensi proses kliring dan menyelesaikan, memperkuat sistem dan prosedur penjaminan serta pengelolaan risiko. Selain itu, mengembangkan kapasitas sistem teknologi informasi (TI) dan infrastruktur, serta membangun kapasitas SDM dan organisasi.
"Realisasi berbagai program tersebut merupakan komitmen KPEI untuk terus memberikan layanan terbaik dan nilai tambah, dalam melaksanakan peran sebagai penyelenggara kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa di pasar modal Indonesia," kata dia.