Garuda Dapat Restu DPR Cairkan PMN Rp 7,5 T, Segera Rilis Saham Baru

Lavinda
Oleh Lavinda
4 Juli 2022, 16:49
Garuda
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Pengunjung mengamati pesawat Garuda Indonesia bercorak khusus dengan visual masker pada moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/12/2020).

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memperoleh persetujuan dari Komisi VI DPR RI untuk menerima tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun. Selanjutnya, maskapai pelat merah ini akan mencairkan dana pemerintah melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

"Dana PMN tersebut berasal dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2022," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal yang menjadi pimpinan dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/7) hari ini.

Berdasarkan kesimpulan hasil rapat disebutkan, Komisi VI menyetujui aksi korporasi Garuda Indonesia untuk menerbitkan saham baru yang akan diserap oleh pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas. Nilai saham baru akan setara dengan jumlah suntikan modal tambahan, yakni Rp 7,5 triliun. 

Selain itu, Komisi VI juga menyetujui aksi konversi utang obligasi wajib konversi sebesar Rp 1 triliun oleh pemerintah, penyertaan modal dari pemegang saham lain dan/atau publik, serta konversi utang menjadi saham dari nilai claim settlement kreditur.

Dana PMN akan digunakan Garuda Indonesia untuk memperkuat permodalan demi menjalankan kegiatan usaha.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengaku akan segera mencairkan dana PMN Garuda Indonesia, seiring disetujuinya proposal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan. Namun, pencairan PMN akan dilakukan jika memperoleh persetujuan dari Komisi XI DPR.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...