Direktur Bisnis Telkom Edi Witjara Diangkat Jadi Bos PT INTI

Lavinda
Oleh Lavinda
12 Juli 2022, 14:06
PT INTI
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan PT INTI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mewakili pemerintah sebagai pemegang saham utama  PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) mengangkat Edi Witjara sebagai direktur utama perusahaan.

"Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN No. 143/MBU/07/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT INTI tanggal 8 Juli 2022," ujar VP Investor Relations Telkom Indonesia, Andi Setiawan dalam pengumuman tertulis, Selasa (12/7).

Sebelumnya, Edi Witjara menjabat sebagai Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Namun, jabatannya berubah efektif per 8 Juli lalu.

Sebagai pengganti, Dewan Komisaris menunjuk FM Venusiana R. untuk menjalankan pekerjaan sebagai Direktur Enterprise dan Business Service Telkom, selain tetap menjalankan tugasnya sebagai Direktur Consumer Service Telkom.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN dan sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, pada 2020 lalu.

Darman menjalani pidana penjara selama 2 tahun, atas kasus tindak korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, yakni menyuap mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura Andra Yastrialsyah Agussalam sebesar Rp 1,98 miliar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...