OJK Kaji Kelayakan HaKI dan Konten Youtube Jadi Jaminan Kredit Bank

Lavinda
Oleh Lavinda
25 Juli 2022, 17:46
OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji prospek dan kelayakan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) menjadi jaminan kredit ke lembaga perbankan.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya masih melakukan kajian, khususnya terkait masalah valuasi, ketersediaan pasar sekunder (secondary market), penilaian untuk likuidasi HaKI, dan infrastruktur hukum eksekusi HKI.

Advertisement

Menurut dia, saat ini ekosistem HaKI di pasar sekunder masih belum cukup kuat dan mekanisme penentuan valuasi sebuah HaKI masih terbatas. Sementara itu, bank harus mengetahui nilai dari barang jaminan kredit.

"Sehingga dibutuhkan peran pemerintah dan pihak terkait untuk menangani isu tersebut," ujar Dian seperti dikutip dalam laman media sosial OJK, Senin (25/7).

Dia menjelaskan, kegiatan pemberian kredit atau pembiayaan sepenuhnya merupakan kewenangan bank berdasarkan hasil penilaian terhadap calon debitur.

Adapun, agunan atau jaminan dalam penyediaan dana, baik kredit maupun pembiayaan, bersifat opsional tergantung dari risiko bank terhadap skema dan jenis kredit, serta kapasitas calon debiturnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement