Bank Mandiri Dukung HaKi Jadi Jaminan Kredit, Tunggu Aturan Turunan

Patricia Yashinta Desy Abigail
1 Agustus 2022, 11:47
Bank Mandiri
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Teller menata tumpukan uang yang akan diambil oleh nasabah di Kantor Bank Mandiri Cabang Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merespons peraturan pemerintah yang menetapkan bahwa pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan dengan jaminan berupa kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) 

Vice President Corporate Communication Bank Mandiri, Ricky Andrianto mengatakan, perseroan sedang mengkaji Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 pasal 7 ayat 1 tentang Ekonomi Kreatif. Beleid ini berbunyi, pembiayaan berbasis HaKI diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank.

“Saat ini kami mengkaji lebih dalam aturan tersebut serta menunggu ketentuan dari regulator yang akan menjadi turunan pelaksanaan kebijakan tersebut,” katanya kepada Katadata, dikutip Senin (1/8). 

Dia menjelaskan, emiten berkode saham BMRI ini siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Perseroan juga berharap peraturan dapat mendorong perkembangan industri kreatif serta perekonomian nasional di masa mendatang. 

Dukungan Bank Mandiri terhadap peraturan ini merupakan upaya perseroan yang selaras dengan komitmen pemerintah dan industri keuangan. Komitmen pemerintah dan Bank Mandiri yakni meningkatkan akses masyarakat kepada pembiayaan lembaga keuangan. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...