Siap-siap Terapkan PSAK 74 bagi Asuransi, OJK Gandeng Ikatan Akuntansi

Lavinda
Oleh Lavinda
2 Agustus 2022, 18:58
OJK
Youtube/Kemenkeu RI
OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk berkolaborasi dalam proses pengawasan dan antisipasi penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terkini yang memberi dampak signifikan pada industri jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner merangkap Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan, salah satunya membahas persiapan penerapan beberapa PSAK terbaru, termasuk PSAK 74 yang berisi Kontrak Asuransi dan SAK Entitas Privat (EP).

Penerapan PSAK 74 dan SAK EP diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di Industri asuransi, sehingga memberi nilai tambah bagi pengguna laporan keuangan.

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab OJK menjaga kinerja industri jasa keuangan demi mendukung perekonomian nasional,” kata Sophia dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8).

Sophia menyebutkan, OJK dan IAI harus meningkatkan kerja sama dalam penerapan PSAK 74 melalui intensifikasi kelompok kerja atau pelatihan, baik untuk industri maupun regulator. 

Selain itu, kedua lembaga juga perlu melakukan persiapan dan kajian yang komprehensif untuk mengukur dampak penerapan, termasuk terkait infrastruktur sistem dasar atau core system yang dimiliki oleh industri.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Mardiasmo berharap OJK dan Kementerian Keuangan, sebagai regulator, dapat memperkuat ekosistem laporan keuangan di Indonesia. Dia mengusulkan agar regulator memperkuat regulasi supaya laporan keuangan disusun oleh pihak yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sebagai penyusun laporan keuangan, yakni pemegang sertifikasi CA/CAFB.

Ke depan, OJK akan meningkatkan kolaborasi dengan pertemuan dan pembahasan yang lebih teknis dan berfokus pada penguatan ekosistem pelaporan keuangan, serta peningkatan kualitas penyusunan laporan keuangan yang kredibel dan berintegritas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...