Bank Permata Beri Pinjaman Syariah Rp 1,5 Triliun Ke Link Net

 Zahwa Madjid
5 Oktober 2022, 19:02
Bank Permata
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Suasana transaksi di teller PT Bank Permata Tbk, kawasan World Trade Center 2, Sudirman,  Jakarta Selatan (18/3). 

PT Bank Permata Tbk (BNLI) menggelontorkan fasilitas pembiayaan syariah Rp 1,5 triliun kepada PT Link Net Tbk (LINK). Hal itu disahkan melalui penandatanganan perjanjian pembiayaan yang berlangsung pada 29 September 2022 lalu.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, pembiayaan investasi kepada Link Net menggunakan produk pembiayaan syariah akad Musyarakah Mutanaqisoh (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan maksimal lima tahun.

Advertisement

Direktur Wholesale Banking PermataBank, Darwin Wibowo mengatakan, perjanjian tersebut merupakan kemitraan strategis jangka panjang dalam mengembangkan industri telekomunikasi, khususnya layanan internet berkecepatan tinggi atau high speed broadband internet services. Infrastruktur ini dianggap penting dalam implementasi roadmap digital Indonesia.

"Hal tersebut diharapkan dapat mendorong proses transformasi digital di Indonesia, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Darwin dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10).

Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank,, Herwin Bustaman menambahkan, kerja sama antara Link Net dan PermataBank merupakan bentuk upaya PermataBank Syariah untuk menjadi terdepan pada segmen pembiayaan korporasi di Indonesia.

Menurut dia, nilai pembiayaan syariah kepada Link Net merupakan fasilitas pembiayaan syariah secara bilateral kepada perusahaan swasta terbesar yang pernah diberikan oleh unit usaha syariah PermataBank di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement