Adhi Karya (ADHI) Rights Issue Rp 550, Negara Gelontorkan Rp 1,97 T

Patricia Yashinta Desy Abigail
31 Oktober 2022, 10:11
Adhi Karya
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Suasana aktivitas pembangunan proyek Light Rapid Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi atau Jabodebek yang digarap PT Adhi Karya (Persero) Tbk di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

PT Adhi Karya (Persero) Tbk menerima setoral modal dari pemerintah secara penuh sebesar Rp 1,97 triliun pada 28 Oktober 2022. Setoran modal ini merupakan bagian dari proses penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. 

Setoran modal ditujukan untuk mengembangkan bisnis emiten berkode saham ADHI ini, khususnya untuk pembangunan proyek-proyek strategis nasional antara lain, Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo, Proyek Tol Yogyakarta-Bawen, dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong (Timur).

Advertisement

Perseroan juga berharap pemegang saham publik Adhi Karya yang memiliki hak untuk rights issue dapat melakukan penebusan haknya dengan rasio saham 10 juta : 19,78 juta.

"Apabila porsi publik terserap sepenuhnya, Adhi Karya dapat memperoleh total dana dari rights issue sebesar Rp 3,8 triliun,"  kata Sekretaris Perusahaan ADHI Farid Budiyanto dalam keterangan resminya, Senin (31/10). 

Dana yang akan diperoleh Adhi Karya tak hanya akan digunakan untuk pengembangan ketiga proyek strategis nasional, tetapi juga untuk proyek Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, Jalan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami, dan pengembangan bisnis berbasis lingkungan berupa Fasilitas Pengolahan Limbah Terpadu (FPLT) di Kawasan Industri Medan.

Setelah aksi rights issue, perusahaan konstruksi pelat merah ini menargetkan adanya peningkatan perolehan kontrak baru, pertumbuhan potensi pendapatan berulang atau recurring income, dan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement