OJK Alokasikan Anggaran untuk Pindah ke IKN pada 2024

Patricia Yashinta Desy Abigail
25 November 2022, 07:48
OJK
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengalokasikan anggaran untuk siap pindah ke Ibu Kota Negara baru, Nusantara pada 2024 mendatang. Hal ini dilakukan seiring rencana pemerintah yang akan memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan pemindahan OJK ke IKN berlandaskan Undang-Undang Nomor 21 Pasal 3 Ayat 1 Tahun 2011. Dalam pasal tersebut dituliskan bahwa OJK berkedudukan di Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Advertisement

Menurutnya, tindakan ini harus dilakukan. Pasalnya, jika tidak dilakukan, sama saja melanggar undang-undang yang berlaku. Menurutnya, semua lembaga harus patuh, dan berpartisipasi untuk mengamankan erta mendukung undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Mahendra turut menyampaikan, di IKN, akan disediakan Financial Center yang luasnya dua kali lebih besar dari kawasan Bumi Serpong Damai (BSD). Menurutnya, pembangunan Kalimantan dapat tumbuh empat kali lebih pesat dari Pulau Jawa di 40 sampai 70 tahun ke depan.

"Jadi bayangkan saja kalau kita bisa kalikan pertumbuhan, pembangunan, kemajuan, bisa empat kalinya Pulau Jawa untuk 40 sampai 70 tahun ke depan,"katanya dalam acara CEO Network, dikutip Jumat (25/11).

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyarankan lembaga-lembaga agar tidak melulu berdiskusi tentang stagflasi, kenaikan atau penurunan suku bunga The Fed, tetapi juga perlu membangun komitmen secara nasional.

Mahendra juga menyampaikan kesiapan untuk mengantar lembaga-lembaga yang ingin pindah ke IKN, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indinesia (KPEI).

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement