Kemenkeu: Penyebutan Inisial oleh Sri Mulyani Hanya Ilustrasi

Abdul Azis Said
31 Maret 2023, 20:54
Sri Mulyani
Instagram Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan salam komando dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD setelah konferensi pers mengenai temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3).

Kementerian Keuangan menyatakan, tindakan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut inisial SB dan DY sebagai pihak yang terlibat dugaan transaksi pencucian uang hanya sebagai ilustrasi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pernyataan Sri Mulyani yang menyebutkan inisial itu bertentangan dengan aturan karena membocorkan identitas oknum.

"(Penyebutan inisial) Itu kan ilustrasi, dan tidak dikaitkan dengan data PPATK, tapi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak. Kalau SPT itukan tidak ada larangan menyampaikan sepanjang itu ilustrasi, yang dilarang itu menyebutkan nama, NPWP dan isi laporannya," kata Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (31/3).

Dalam konferensi pers di kantor Mahfud MD 20 Maret lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat membocorkan beberapa inisial sebagai contoh temuan transaksi mencurigakan bernilai triliunan rupiah di bidang perpajakan.

Mahfud MD menilai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membocorkan beberapa inisial nama terkait transaksi jumbo minggu lalu itu menyalahi aturan. Hal itu disampaikannya sebagai pembelaan ketika dicecar Komisi III DPR RI karena dinilai membocorkan informasi hasil pemeriksaan PPATK terkait pernyataan temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

"Saya tidak sebut nama, yang menyebut tiga inisial itu bukan saya, bu menteri keuangan. Itu tanyakan beliau, justru salahnya di situ," kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).

Menurutnya, dalam ketentuan yang ada, data yang tidak boleh diungkap ke publik menyangkut identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, profil entitas yang melakukan transaksi, pihak terlapor, nilai hingga tujuan transaksi. "Saya tidak sebut apa-apa, hanya menyebut angka agregat," kata dia.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...