Menilik Contoh Proposal Buka Puasa Bersama sebagai Referensi
Buka puasa bersama merupakan salah satu tradisi masyarakat Indonesia untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama. Namun untuk mengadakan acara ini, diperlukan persiapan yang matang serta biaya yang besar.
Jika Anda berperan sebagai panitia untuk acara tersebut, Anda bisa menyiapkan acara tersebut dengan membuat proposal buka puasa bersama. Proposal sendiri memilki pengertian sebagai rencana kegiatan yang dituliskan dalam bentuk rancangan kerja yang akan dilaksanakan.
Lalu, seperti apa bentuk proposal yang baik dan benar untuk kegiatan buka bersama? Berikut contohnya di bawah ini.
Proposal Buka Puasa Bersama
Dikutip dari laman Mamikos.com, berikut ini contoh proposal buka puasa bersama yang diadakan di Masjid Al-Amin 1444 H yang bisa dijadikan refernsi untuk membuat proposal serupa.
Proposal Kegiatan Buka Bersama Masjid Al-Amin 1444 H
Bandung, 27 Maret 2023
Nomor :170/dta/V/18
Perihal : Proposal
Lampiran : –
Kepada Yth,
Bapak dan Ibu
Di Tempat,
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Segala puji bagi Allah SWT yang segera mempertemukan kita dengan bulan suci Ramadhan, bulan penuh berkah, rahmat dan Maghfirah Allah SWT.
Diiringi doa dan shalawat, kami sampaikan kepada kita semua bahwa kami berharap mendapat perlindungan dari Allah SWT dan dipersatukan dengan bulan Ramadhan.
Diiringi doa dan shalawat, kami sampaikan kepada kita semua bahwa kami berharap mendapat perlindungan dari Allah SWT dan dipersatukan dengan bulan Ramadhan.
Selain itu, kami mengajukan permohonan buka bersama Ramadahan tahun 1444 H dari pengurus Masjid Al-Amin, yang kami namakan “Buka Bersama Al Amin 1444 H”.
Berikut surat pengantar kami. Semoga acara ini berjalan lancar dengan dukungan semua pihak yang terlibat. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wassalamualaikum warohmatullah wabarokatuh
Panitia Pelaksana
Buka Bersama Al Amin 1444 H
Ketua Masjid Al Amin
(TTD)
H Titis Sutisna
Landasan Pemikiran
Puasa merupakan salah satu tanda ketundukan seorang hamba kepada Allah. Orang yang berpuasa meninggalkan nafsunya di siang hari untuk mendekatkan diri kepada Allah dan karena menaati-Nya.
Kemudian berbuka puasa dan kembali memenuhi keinginannya meski di malam hari untuk mendekatkan diri kepada Allah dan karena dia taat kepada-Nya.
Dia tidak meninggalkan nafsunya kecuali dengan perintah Tuhannya, dan dia tidak kembali untuk memuaskan nafsunya kecuali dengan perintah Tuhannya. Dalam kedua situasi ini, kemudian, hamba mematuhi perintah tuannya.
Oleh karena itu, memalukan jika seseorang berpuasa sementara karena keinginan yang dilarang dari nafsunya saat berpuasa, tetapi dia menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah dengan segala cara, baik selama puasa maupun di luar puasa.
Demikian pula orang yang berpuasa dan menahan diri dari syahwatnya yang haram dengan berpuasa, tetapi berbuka dengan makanan atau minuman yang haram atau melakukan hal-hal yang haram lainnya.
Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ والعَمَلَ بهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ
طعَامَه وشَرَابَه(رواه البخاريّ)
Maknanya: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dosa dan perbuatan dosa, maka Allah tidak akan menerima puasanya” (HR al Bukhari)
Demikian pula, hendaklah kita menahan diri dari perbuatan keji, pertengkaran, percekcokan dan perdebatan yang tidak ada manfaatnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّمَا الصَّوْمُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ (رواه الشيخان)
Maknanya: “Sesungguhnya puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa maka janganlah bersikap keji dan jangan bertindak bodoh, jika ada orang yang mengganggunya atau mencacinya maka hendaklah ia berkata: aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa” (HR al Bukhari dan Muslim)
Itulah landasan dari acara ini sebagaimana puasa adalah hal yang wajib dilaksanakan oleh umat islam beserta sunnah-sunnah yakni salah satunya buka
Tema Kegiatan
Kegiatan ini memiliki tema “MERAIH MAKNA DARI RAMADHAN”
Bentuk Kegiatan
“Buka Bersama Al Amin 1444 H”
Tujuan Kegiatan
Mencapai keridhaan Allah SWT dengan mengoptimalkan ibadah bulan Ramadhan untuk mencapai tingkat ketaqwaan tertentu guna meningkatkan kualitas iman dan taqwa umat Islam khususnya komunitas Al-Hikmah dan umat Islam pada umumnya
Semarakkan bulan Ramadan dengan kegiatan Islami yang bertumpu pada nilai-nilai kemaslahatan yang meningkatkan kualitas ibadah dan nuansa ukhuwah.
Menumbuhkan dan memperkokoh kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Kenali masyarakat untuk selalu dekat dengannya, cinta dan istiqamah dengannya dan berusaha untuk sukses di masjid sebanyak mungkin.
Sasaran
- Jamaah masjid Al Amin
- Santriawan Santriawati DTA Al Amin
- Masyarakat sekitar masjid Al Amin
Susunan Panitia
Terlampir
Rencana Anggaran Biaya
Terlampir
Rekening Bank
- BRI atas nama Susanto No: 57789765***
- BCA atas nama Susanto No: 5567**
- BSI atas nama Mellyana No: 0097644***
Narahubung
- Susanto: 089765435***
- Melly: 081998654***
- Zaenudin: 08766554***
Penutup
Untuk itu kami mengusulkan kegiatan Ramadhan Bersama Al-Amin. Kami berharap kegiatan ini mendapat dukungan dari semua pihak, sehingga acara ini dapat terselenggara sesuai dengan harapan kita semua. Amin.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Jazakumullah Khairan Katsira.
Bandung, 27 Maret 2023
Panitia Pelaksana
“Buka Bersama Masjid Al Amin”
Lampiran 1
Susunan Kepanitiaan
Ketua Dewan Penasehat: KH Titis Sutisna M.pd
Penanggung Jawab: H Khoirul Anam
Ketua Pelaksana: Susanto
Sekretaris: Melly
Bendahara: Zaenuddin
Sie. Rihlah: Nur Imam
Sie. Dokumentasi: Aisyah Raihanah
Sie. Humas: Ghufron Al Razaq
Sie. Keamanan: Bayu Suswanto
Sie. Konsumsi: Aliyya Nur Endah
Sie. Kebersihan: Cholidlodin
Sie. Keputrian: Meysa Alihatun
Sie. Perlengkapan: Shiddiq Arrafi
Susunan Acara
- Pembukaan oleh MC
- Pembacaan Ayat Suci Al Quran
- Sambutan-Sambutan
- Sholawat santri
- Penayangan film tentang puasa
- Tausiyah
- Buka Bersama
- Sholat Maghrib berjamaah
- Sholat tarawih berjamaah
Lampiran-2
Rancangan Anggaran Biaya
Pemasukan:
- Kas Masjid Al Amin: Rp. 1200.000
- Kas Santriawan Santriawati Al Amin: Rp. 550.000
- Bantuan dana Kemenag: Rp. 400.000
Pengeluaran:
- Konsumsi
Nasi kotak: 25.000 x 200 = 5.000.000
Takjil: 5.000 x 200 = 1.000.000
- Fee Mubalig: 1.200.000
- Sewa Sound System: 500.000
- Sewa Tenda: 500.000