Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Kedudukannya

Annisa Fianni Sisma
14 Juli 2023, 12:56
Sejarah Perumusan Pancasila
bpip.go.id
Ilustrasi, Garuda Pancasila.

Pancasila disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar negara. Berkaitan dengan itu, menarik membahas sejarah perumusan Pancasila sebagai usaha bangsa mencapai kemerdekaan yang sebenarnya.

Memahami sejarah perumusan Pancasila membuat setiap orang mengenali makna Pancasila sesungguhnya dengan lebih baik. Hal ini pun membuat penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menjadi tepat.

Sebelum adanya bunyi Pancasila yang sah, para pendiri bangsa membentuk Panitia Sembilan. Untuk memahami sejarah perumusan Pancasila yang berkaitan dengan Panitia Sembilan tersebut, simak uraian di bawah ini.

Sejarah Perumusan Pancasila

makna sila ke-2
makna sila ke-2 (bpip.go.id)

Pancasila pertama kali dirumuskan dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang terlaksana pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam pembahasan Pancasila, terdapat 3 tokoh yang menyampaikan usulannya.

1. Tokoh Perumus Pancasila

Ketiga tokoh itu yakni Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Ketiganya menyampaikan rumusan di hari yang berbeda. Berikut ini rumusan Pancasila dari ketiga tokoh.

  • Moh. Yamin

Moh. Yamin menyampaikan usulannya secara tertulis dan lisan. Usulan itu disampaikannya pada 29 Mei 1945. Berikut ini isi rumusan Pancasila dari Moh. Yamin.

Usulan lisan:

1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan Rakyat

Usulan tertulis:

1) Ketuhanan yang Maha Esa
2) Kebangsaan persatuan Indonesia
3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

  • Soepomo

Soepomo menyampaikan usulannya pada 31 Mei 1945. Baginya, Indonesia yang merdeka merupakan negara yang mampu mempersatukan semua golongan dan paham perseorangan serta mempersatukan diri dengan berbagai lapisan masyarakat. Berikut ini usulan dari Soepomo:

Usulan:

1) Persatuan (Unitarisme)
2) Kekeluargaan
3) Keseimbangan lahir dan batin
4) Musyawarah
5) Keadilan rakyat

  • Ir. Soekarno

Ir. Soekarno memberikan usulan berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung yakni filsafat, fundamen, pikiran, hasrat, jiwa yang sedalam-dalamnya. Soekarno mengusulkan dasar negara disebut dengan Panca Dharma. Namun kemudian ahli bahasa menyarankan agar disebut Pancasila.

Nama Pancasila itu disampaikan oleh Ir. Soekarno sebagai berikut:

Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement