Memahami Sistematika Proposal dan Cara Membuatnya
Proposal berasal dari kata dalam Bahasa Inggris to propose yang berarti mengajukan. Selain itu, proposal juga berasal dari kata propositum yang berarti menampilkan ke muka, membayangkan, mengajukan, mengusulkan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesa (KBBI), proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk sebuah rancangan kerja yang rinci dan sistematis. Sebuah proposal menjadi salah satu cara untuk menjelaskan berbagai penjelasan serta pembahasan secara detil mengenai kegiatan atau acara yang akan diselenggarakan.
Sistematika Proposal
Penulisan proposal memiliki sistematika, baik pada proposal kegiatan maupun penelitian. Sistematika ini dibutuhkan karena proposal bersifat ilmiah, resmi, dan dibaca banyak orang.
Dengan perannya yang sangat penting, penulisan proposal jangan sampai salah karena jalannya mempengaruhi kegiatan. Simak penjelasannya di bawah ini.
Sistematika Penulisan Proposal
Proposal haruslah mengikuti sistematika penulisan yang benar agar mudah dipahami, sehingga memperbesar kemungkinan proposal disetujui oleh pihak terkait. Pada umumnya, terdapat beberapa elemen yang harus ada dalam sistematika proposal.
Elemen ini adalah latar belakang, tujuan, rumusan masalah, manfaat penelitian, asumsi penelitian, hipotesis, dan kajian atau tinjauan pustaka.
Namun, sistematika penulisan ini bersifat fleksibel, tergantung pada tujuan proposal itu sendiri.
Contoh proposal yang sangat sering dibuat adalah proposal perizinan, perihal penyelenggaraan kegiatan penelitian yang ditujukan untuk lembaga yang mempunyai hubungan. Selain itu, terdapat pula banyak proposal kegiatan seminar ataupun konser yang bertujuan untuk mencari sponsor dan dukungan agar acara tersebut bisa berjalan dengan meriah.