Isi Rumusan Pancasila Ir Soekarno, Muhammad Yamin dan Soepomo

Anggi Mardiana
28 Februari 2024, 11:00
Isi Rumusan Pancasila Ir Soekarno
Katadata
Ilustrasi, Presiden pertama RI Ir. Soekarno.
Button AI Summarize

Isi rumusan Pancasila Ir Soekarno terdiri atas lima sila. Dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pandangannya mengenai kebutuhan dasar negara bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, Indonesia memerlukan dasar negara yang dapat segera diimplementasikan untuk memajukan Indonesia yang baru merdeka.

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia mengalami tahapan pembentukan yang melibatkan berbagai tokoh dan proses sebelum akhirnya disahkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dalam proses pembentukan Pancasila, beberapa tokoh ikut mengajukan usulan rumusan, termasuk Ir. Soekarno.

Isi Rumusan Pancasila Ir Soekarno, Muhammad Yamin dan Soepomo

Filsafat Pancasila
Rumusan Pancasila (Unsplash)

Pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang membentuk BPUPKI dengan Radjiman Wediodiningrat sebagai ketuanya. BPUPKI mengadakan dua kali sidang, di mana sidang pertama membahas rumusan dasar negara, sementara sidang kedua membahas Undang-Undang Dasar.

Pembahasan mengenai dasar negara Indonesia pertama kali dilakukan dalam sidang pertama BPUPKI pada 28 Mei 1945. Pada kesempatan itu, tiga anggota BPUPKI yakni Muhammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno menyampaikan pokok pemikirannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka.

Ir. Soekarno merupakan perumus Pancasila ketiga setelah Muhammad Yamin dan Soepomo. Berikut isi rumusan Pancasila Ir Soekarno, Muhammad Yamin dan Soepomo:

1. Usulan Dasar Negara dari Muhammad Yamin

Pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengusulkan lima asas dasar negara Indonesia, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Setelah pidatonya, Muhammad Yamin menyerahkan lima rumusan dasar negara dalam rancangan tertulis Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kebangsaan persatuan Indonesia
  • Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2. Usulan Rumusan Dasar Negara dari Soepomo

Pada 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan lima poin rumusan dasar negara, yaitu:

  • Persatuan (Unitarisme)
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir dan batin
  • Musyawarah
  • Keadilan rakyat

3. Usulan Rumusan Pancasila dari Soekarno

Isi rumusan Pancasila Ir Soekarno berbunyi:

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement