2 Contoh Makalah Mahasiswa Lengkap Dengan Struktur Penulisannya

Destiara Anggita Putri
13 Desember 2024, 14:33
Contoh Makalah Mahasiswa
Unsplash
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dalam dunia perkuliahan, mahasiswa biasanya mendapatkan tugas untuk menyusun makalah sebagai persyaratan untuk menyelesaikan studi

Menurut KBBI, makalah memiliki pengertian sebagai tulisan resmi tentang suatu pokok yang dimaksudkan untuk dibacakan di muka umum dalam suatu persidangan dan yang sering disusun untuk diterbitkan; serta karya tulis pelajar atau mahasiswa sebagai laporan hasil pelaksanaan tugas sekolah atau perguruan tinggi.

Sementara itu, dilansir dari laman Ruangguru, makalah adalah karya tulis ilmiah yang membahas suatu topik atau permasalahan tertentu berdasarkan hasil kajian literatur atau penelitian yang telah dilakukan. 

Makalah harus ditulis sesuai dengan sistematika penulisan yang baku dikarenakan makalah merupakan salah satu jenis karya ilmiah. Selain itu, makalah juga harus ditulis menggunakan bahasa baku yang sesuai EYD, serta menerapkan kaidah ilmiah dalam penyusunannya.

Berikut di bawah ini contoh makalah mahasiswa lengkap dengan strukturnya sebagai referensi.

Contoh Makalah Mahasiswa

Berikut ini lima contoh makalah lengkap dengan strukturnya yang bisa dijadikan referensi oleh mahasiswa yang sedang menyusun karya ilmiah ini. 

Contoh Daftar Isi Makalah
Contoh Makalah Mahasiswa(Pexels)

Contoh Makalah Mahasiswa 1

contoh makalah mahasiswa

Kata Pengantar

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah penelitian ini dengan lancar. Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas akademis dalam mata kuliah Ekonomi Politik. Dalam proses penyusunan makalah ini, Penulis telah melakukan berbagai tahapan penelitian yang meliputi pengumpulan data, analisis data, serta pembahasan temuan.

Penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan bantuan dalam proses penelitian ini. Terima kasih kepada dosen pembimbing yang telah memberikan arahan, masukan, dan bimbingan selama penyusunan makalah ini. Tidak lupa Penulis mengucapkan terima kasih kepada teman-teman sejawat yang telah memberikan kontribusi, dukungan, dan motivasi dalam menyelesaikan penelitian ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun kami berharap dapat memberikan kontribusi kecil dalam peningkatan pengetahuan dan pemahaman dalam bidang yang diteliti.

Akhir kata, penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat dan menjadi referensi yang berguna bagi pembaca yang membutuhkan. Kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Salam sejahtera,

[Nama Penulis]

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Media Massa yang merupakan salah satu produk budaya sudah tidak dapat dipungkiri dan telah terbukti menjadi faktor yang amat signifikan dan determinasinya dalam sejarah panjang perjalanan politik Indonesia dari era kolonial hingga era reformasi seperti saat ini. Saat ini, disamping maraknya media baru yang digandrungi masyarakat, ternyata pada faktanya media televisi di Indonesia tetap tidak kalah digandrungi khalayak dalam konsumsi hiburan maupun informasi. Diantaranya adalah program televisi berupa tayangan religi, terutama saat bulan ramadhan tiba. Hampir semua stasiun televisi menayangkan beraneka ragam konten tayangan televisi yang bernuansa religi seperti iklan makanan dan minuman khas ramadhan, kuis ramadhan, kultum menjelang buka puasa, sinetron religi, dan tayangan lainnya. Stasiun televisi pun berlomba-lomba untuk menyuguhkan program acara dengan kemasan semenarik mungkin. Terlebih potensi masyarakat Indonesia mayoritas umat muslim. Sehingga konsumsi masyarakat di bulan ramadhan cenderung  meningkat baik kebutuhan dalam bentuk barang maupun jasa hiburan untuk mengisi kegiatan di bulan ramadhan sambil menunggu waktu berbuka puasa. 

1.2. Rumusan Permasalahan

Bagaimana bentuk komodifikasi tayangan religi di televisi saat bulan Ramadhan?

1.3. Tujuan Penulisan

Mengetahui bentuk komodifikasi tayangan religi di televisi saat bulan Ramadhan.

1.4. Manfaat Penulisan

  • Manfaat Teoritis

Manfaat penulisan makalah ini secara teoritis adalah untuk menambah pemahaman tentang ekonomi politik yang berbasis media massa dan untuk menambah khasanah keilmuan dalam ruang lingkup ekonomi politik sebagai pengembangan wacana pembelajaran. 

  • Manfaat Praktis

Secara praktis diharapkan penulisan makalah ini dapat memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Ekonomi Politik dan berguna untuk bahan bacaan yang menunjang pengembangan wacana pembaca dalam tema yang berkaitan dengan komodifikasi media massa.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

Momentum bulan ramadhan menjadikan para pengelola media mengemas berbagai tayangan televisi dengan kreatif, unik, cerdas, dan inovatif. Sehingga bisa kita lihat, sajian tayangan yang bernuansa religi dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi tayangan yang menarik untuk sebuah hiburan. Secara sepintas, seolah televisi telah berperan menjadi media peningkatan aspek religiusitas khalayak di bulan Ramadhan. Ditandai dengan beberapa konten acara dikhususkan untuk para ulama dan da’i berdakwah. Namun jika kita teliti lebih dalam, mayoritas konten acara dakwah itu disajikan dalam sebuah komedi maupun sinetron, termasuk kuis ramadhan yang kental dengan nuansa canda dan tawa. Maka sebenarnya, religiusitas itu hanya sebatas  kemasan sederhana, sedangkan yang lebih dominan tetaplah aspek hiburan. 

Dari kasus di atas jelaslah komodifikasi berlaku pada tayangan agama yang disajikan media televisi. Graham Ward menjelaskan bahwa komodifikasi agama kerap berdekatan dengan kapitalisme. Agama dikonsumsi oleh khalayak sebagai tontonan yang kemudian menjadi pertukaran nilai (change values) dengan pertukaran uang (changes money). Hal ini berarti terdapat nilai ekonomis yang menjadi logika televisi.

BAB III

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah saat ini adalah studi pustaka. Studi pustaka adalah sebuah teknik pengumpulan data yang digunakan untuk menelaah literatur-literatur, laporan, buku, jurnal, atau catatan dengan masalah yang akan dipecahkan oleh penulis (Nazir, 1998).

BAB IV

PEMBAHASAN

4.1. Ekonomi Politik Media

Ekonomi politik media digunakan oleh para pemilik modal untuk mempertahankan investasi bisnisnya dari keterbatasan income dan sekaligus menjadi alat untuk menambah kekuasaan serta memperluas sumberdaya yang dimiliki oleh stakeholder. Dengan kata lain bahwa media adalah sebagai institusi politik dan institusi ekonomi yang mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi masyarakat. Sehingga dalam hal ini Institusi media dapat dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang juga berkaitan erat dengan sistem politik. Teori ekonomi politik media memfokuskan perhatian pada media sebagai proses ekonomi yang menghasilkan komoditi (Dennis, 1997).

4.2. Komodifikasi

Pengertian komodifikasi adalah sebuah proses transformasi barang dan jasa beserta nilai gunanya menjadi suatu komoditas yang mempunyai nilai tukar di pasar. Dalam proses ini, produk media dapat dijadikan barang dagangan yang dapat dipertukarkan dan bernilai ekonomis. Dalam proses dan lingkup kelembagaan, awak media dilibatkan untuk memproduksi dan mendistribusikan kepada konsumen yang beraneka ragam. 

4.3. Komodifikasi dan Konten Media

Perspektif ekonomi politik menekankan bahwa jika ingin mengerti konten media, dan khususnya karakter ideologisnya, maka harus memulai dengan melihat lagi secara lebih teliti kepemilikan dan kontrol industri media dan hubungan mereka dengan sekelompok elit politik dan ekonomi dalam masyarakat. Jika budaya produksi dijalankan, didominasi tanpa henti untuk mencari keuntungan dan dilakukan oleh yang memiliki berbagai kepentingan ekonomi, maka perspektif ekonomi politik menghantarkan kita untuk menyimpulkan bahwa yang menjadi korban adalah konten media yang mana secara langsung menantang kepentingan kapitalis.

BAB V

PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, terjadi komodifikasi konten tayangan televisi bernuansa religi pada program acara televisi ditandai dengan maraknya acara-acara religi menghiasi layar kaca saat bulan ramadhan tiba diantaranya sinetron religi, kajian ceramah menjelang buka puasa dan sahur, acara komedi bernuansa religi termasuk konten iklan bernuansa religi di bulan ramadhan. Tayangan acara yang sesuai dengan iklan ramadhan sangat menguntungkan para pemilik media karena mampu menarik banyak konsumen pemirsa. Semakin banyak iklan yang diperoleh, maka keberlangsungan suatu stasiun televisi atau program acara akan berjalan langgeng. 

Saran

Penulisan makalah selanjutnya diharapkan menggali lebih dalam lagi terkait Ekonomi Politik Media Massa. Pendalaman materi dan bahan literasi juga disarankan agar penulisan makalah selanjutnya memiliki kedalaman materi dan kedalaman analisis sesuai kebutuhan penulisan makalah yang ada. Pada penulisan makalah yang lainnya semoga dapat diperluas tema pembahasannya tidak hanya seputar komodifikasi di televisi saja, melainkan pada aspek dan bidang yang lain yang berkaitan dengan komodifikasi media massa.

Daftar Pustaka

McQuail, Dennis, 1997. Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Erlangga, hal. 64

Nazir. (1988). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Daftar Pustaka Makalah
Contoh Makalah Mahasiswa (Pexels)

Contoh Makalah Mahasiswa 2

Cover Makalah

MAKALAH

SEANDAINYA INDONESIA TANPA PANCASILA

[Logo Universitas]

Dosen: Dr. Made Pramono, M.Hum
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila

FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN JURUSAN PENDIDIKAN KESEHATAN DAN REKREASI
2017

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang “Seandainya Indonesia Tanpa Pancasila”.

Makalah ilmiah ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas dari semua itu, Saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.

Akhir kata, saya berharap semoga makalah ilmiah tentang “Seandainya Indonesia Tanpa Pancasila” ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.

Surabaya, 16 Februari 2018

Abdulloh Faliqul Isbach

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ………………………………………………….  ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………… iii

BAB I. PENDAHULUAN ……………………………………………. 4
A. Latar Belakang ………………………………………………………. 4
B. Rumusan Masalah …………………………………………………. 4
C. Tujuan ………………………………………………………………….. 4

BAB II. PEMBAHASAN ……………………………………………… 5
A. Manfaat Pancasila Untuk Indonesia …………………………. 5
B. Seandainya Indonesia Tanpa Pancasila ……………………. 6

BAB III. PENUTUP …………………………………………………… 9
A. Kesimpulan ………………………………………………………….. 9
B. Saran …………………………………………………………………… 9

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………….. 10

BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pancasila adalah dasar ideologi bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa. Pancasila terdiri atas lima sila yang pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem sendiri adalah suatu kesatuan atau bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

Kesetiaan, nasionalisme, dan patriotisme warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan mereka terhadap filsafat negaranya secara formal diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya). Kesetiaan warga negara tersebut tampak dalam sikap dan tindakan, menghayati, mengamalkan dan mengamankan peraturan perundangan-undangan itu.

B. Rumusan Masalah

1. Apa manfaat Pancasila untuk Indonesia ?
2. Bagaimana jika Indonesia tanpa Pancasila?

C. Tujuan

1. Memahami pentingnya Pancasila bagi bangsa Indonesia.
2. Memahami dampak jika Indonesia tanpa Pancasila.

BAB II. PEMBAHASAN

A. Manfaat Pancasila untuk Indonesia

Selain sebagai lambang negara kita (Indonesia), Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila memiliki manfaat dan dampak yang sangat luar biasa bagi bangsa Indonesia.

1. Pancasila Menjadi Cara Pandang Bangsa

Pancasila sebagai cara pandang bangsa berfungsi agar bangsa Indonesia harus berpedoman kepada Pancasila dalam kehidupan sehari-hari . Segala bentuk budaya dan cita-cita moral Indonesia harus bersumber dari Pancasila. Hal ini dilakukan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.

2. Pancasila Menjadi Jiwa Bangsa

Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa. Pancasila dalam hal ini menjadi jiwa bangsa Indonesia. Pancasila sendiri telah ada sejak bangsa Indonesia lahir, yaitu sejak Proklamasi Kemerdekaan.

3. Pancasila Menjadi Kepribadian Bangsa

Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi, yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.

4. Pancasila Menjadi Perjanjian Luhur

Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. PPKI sebenarnya hanyalah suatu badan yang mewakili suara rakyat. Jadi, Pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.

5. Pancasila Menjadi Sumber Hukum

Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi untuk mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum harus tunduk dan bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Setiap sila-sila di Pancasila adalah nilai dasarnya, sedangkan hukum-hukum adalah nilai instrumental (penjabaran dari nilai dasar).

6. Pancasila Menjadi Cita-Cita Bangsa

Pancasila sebagai cita-cita bangsa memiliki fungsi, yaitu untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

7. Pancasila Menjadi Falsafah Hidup Bangsa

Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa berfungsi untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Pancasila dianggap memiliki nilai yang paling benar, adi , dan bijaksana yang diharap dapat mempersatukan bangsa.

8. Pancasila Menjadi Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi sebagai pengatur segala sesuatu kehidupan Indonesia seperti rakyat, wilayah, dan pemerintah. Selain itu, Pancasila juga menjadi penyelenggaraan negara dan kehidupan negara.

9. Pancasila Menjadi Ideologi Bangsa

Pancasila sebagai ideologi memiliki fungsi, yaitu menjadi cara berpikir bangsa Indonesia. Pancasila menjadi bahan renungan dalam kehidupan sehari-hari.

B. Seandainya Indonesia Tanpa Pancasila

Pancasila kita tahu digunakan sebagai dasar negara dan tidak dapat diganggu gugat. Pancasila merupakan rumusan bersama secara demokrasi dan telah disetujui oleh banyak orang pada saat pengesahannya, sehingga memiliki kedudukan yang sangat kuat.

Namun, bagaimana kalau Indonesia tanpa adanya Pancasila? Semua orang pasti beranggapan jika Indonesia akan hancur, kacau, dan sebagainya, tetapi tidak sedikit orang juga yang berkata Indonesia bisa tetap berdiri tanpa adanya Pancasila, termasuk saya salah satunya.

Kita lihat contoh banyak sekali negara-negara di luar sana yang hingga sekarang tetap berdiri kuat dan maju, bahkan melebih Indonesia tanpa adanya Pancasila, hanya Malaysia saja yang memiliki Pancasila seperti Indonesia. Berdasarkan beberapa analisis saya mengenai Pancasila ini, Pancasila hanya sebuah kontrak sosial bagi masyarakat Indonesia. Pertama-tama, saya ingin menanggapi kekeliruan pandangan yang dicetuskan banyak pihak yang menyatakan jika Pancasila adalah sebuah ideologi. Ini adalah pendapat yang keliru.

Seperti terungkap dalam notulen Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), rumusan Pancasila ada dalam dokumen yang disiapkan dalam proses pembentukan negara baru, yaitu Republik Indonesia (RI).

Dengan demikian, jelas sekali, ia merupakan suatu dokumen politik, bukan falsafah atau ideologi. Sebuah dokumen politik dalam proses pembentukan negara baru biasanya merupakan sebuah kontrak sosial, artinya persetujuan atau kompromi antara sesama warga negara tentang asas-asas negara baru itu.

Berdasarkan risalah badan persiapan tersebut, terlihat juga jalannya perundingan (musyawarah) menuju tercapainya sebuah kompromi itu. Asas-asas persetujuan mendirikan negara baru itulah yang lalu disebut Pancasila. Ia dapat disamakan dengan dokumen-dokumen penting negara-negara lain, seperti Magna Carta di Inggris, Bill of Rights di Amerika Serikat, Droit de l’homme di Perancis, dan seterusnya.

Jika prinsip-prinsip yang terkandung dalam kontrak sosial itu dilanggar, pada hakikatnya terjadi pembubaran negara. Begitu pula sebenarnya dengan perubahan-perubahan terhadap Pancasila mensyaratkan pembubaran negara lebih dahulu. Pertanyaannya, apabila kini muncul gagasan-gagasan untuk melakukan perubahan terhadap Pancasila–sebuah bentuk hak mengemukakan pendapat yang dijamin oleh Pancasila itu sendiri–bukankah itu berarti merupakan suatu langkah menuju pembubaran negara?

Pertanyaan selanjutnya, apakah pemerintah berhak memberlakukan prinsip-prinsip kehidupan politik selain Pancasila, seperti pemberlakuan syariah di Aceh, atau D.I. Yogyakarta memproklamasikan diri sebagai kerajaan, atau daerah lain di Indonesia ingin menjadi daerah Katolik dan lainnya?

Apa yang kemudian terjadi dengan daerah-daerah yang menyatakan berdiri di luar Pancasila atau RI? Jawaban terhadap pertanyaan ini bukan wewenang penulis untuk menjawabnya, tetapi merupakan wewenang Mahkamah Agung (MA) atau badan-badan konstitusional lainnya di Indonesia.

Berdasarkan proses sejarahnya, embrio gagasan menjadikan Pancasila sebagai ideologi muncul tahun 1950-an. Saat itu, terjadi konflik antara pemerintah pusat dan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Namun, proses penafsiran Pancasila menjadi ideologi baru berkembang pada masa Orde Baru. Pada periode ini, Pancasila menjelma menjadi ideologi negara dan menjadi slogan melalui proses indoktrinasi P-4, disusul lahirnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila (permulaan Orde Baru = 1 Oktober).

Dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi, Pancasila dengan sendirinya mendapatkan saingan dengan gagasan-gagasan lain di masyarakat majemuk seperti Indonesia yang sudah tentu memiliki berbagai macam ideologi masing-masing. Ini adalah jeratan yang menjerumuskan rezim Orde Baru, yang mengubah kontrak sosial menjadi ideologi negara. Ini menjadikan Pancasila harus bersaing dengan ideologi-ideologi lain dalam masyarakat. Akan berbeda persoalannya bila rezim itu sadar sejarah dan tetap menjadikan Pancasila sebagai suatu kontrak sosial.

Sebagai kontrak sosial, Pancasila layak berdiri di atas berbagai ideologi karena merupakan suatu kontrak pembentukan negara. Apabila memang ingin diubah, berarti negaranya harus dibubarkan lebih dulu. Dengan demikian, jika kontrak sosial itu tetap disepakati, selama itu pula Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa tegak berdiri.

Sejarah telah membuktikan, asas-asas kontrak sosial ini di sebagian besar wilayah Indonesia berhasil menyatukan dan mengonsolidasi negara terhadap banyak rongrongan seperti gerakan separatisme dan lainnya. Berdasarkan sejarah rumusan di atas, Pancasila memberikan dorongan yang luar biasa dengan nilai-nilai serta makna di dalamnya.

BAB III. PENUTUP

A. Kesimpulan

Pancasila merupakan ideologi yang sesuai dengan Indonesia karena mampu mewadahi heterogenitas Indonesia yang tinggi dengan beragamnya agama, adat, budaya, dan lain-lain. Pancasila memiliki arti penting bagi Indonesia sebagai identitas nasional, yang kemudian menjadi ciri khas dari bangsa Indonesia yang berbeda dari bangsa lainnya. Namun, bukan berarti menganggap rendah bangsa lain, warga Indonesia harus tetap menjunjung persaudaraan dunia. Pancasila dalam perkembangannya juga mengalami berbagai dinamika interpretasi dari masa ke masa.

Jika benar Pancasila itu masih ada di setiap sanubari kita, insya Allah persatuan dan kesatuan negeri ini tetap ada. Selain itu, jika memang benar Pancasila itu masih melekat kuat di jiwa raga kita ini, insya Allah kita selalu mau untuk bertoleransi dalam kehidupan yang damai dan indah. Apabila Pancasila tidak ada dalam diri bangsa Indonesia, negara ini akan keluar dari jalur kebenaran.

 

Itulah dua contoh makalah mahasiswa lengkap dengan struktur penulisannya sebagai referensi untuk mempermudah proses penulisannya.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...