Kronologi Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan di media sosial. Dalam video yang beredar, terjadi sebuah insiden kesalahan penilaian pada babak final lomba itu dan merugikan salah satu regu peserta.
Lomba cerdas cermat itu diikuti oleh sembilan sekolah menengah atas (SMA) di Kalimantan Barat, dengan babak final digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kasus ini berujung pada permintaan maaf Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman.
Ia mengatakan, MPR RI akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaannya.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).
Lantas seperti apa kronologi polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat?
Kronologi Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026
Babak final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat diikuti oleh SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Polemik muncul ketika babak final masuk dalam sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan sebagai berikut:
“DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak pun menjadi peserta pertama yang menjawab pertanyaan itu. Seorang siswi mewakili Regu C menjawab:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden”.
Dewan juri dalam lomba itu justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C. Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.
Mereka pun menjawab dengan jawaban yang sama, seperti berikut ini:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden”.
Salah satu dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB membenarkan jawaban tersebut. Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.
Regu C yang berasal dari SMAN 1 Pontianak menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri tersebut.
"Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama," ujar perwakilan regu.
Menanggapi hal itu, Dyastasita mengatakan "Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi”.
"Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," sambung dia mengulang jawaban sebelumnya.
"Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah," ucap Dyastasita menimpali.
"Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?" jawab siswi regu C lagi.
"Keputusan saya kira di dewan juri, ya," terang Dyastasita.
Sebelum pembawa acara melanjutkan perlombaan ke pertanyaan selanjutnya, dewan juri lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni memberikan respons tambahan.
"Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya,” kata dia.
“Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," sambungnya.
Speaker Disebut Bermasalah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, speaker yang mengarah ke juri mengalami gangguan.
"Informasi yang saya terima, speaker yang mengarah ke juri mengalami gangguan sehingga jawaban peserta kurang terdengar jelas. Sementara di live YouTube dan ke audiens penonton, suara terdengar jelas," ujar Faisal pada Senin (11/5/2026).
Faisal menyampaikan gangguan speaker tersebut diduga jadi salah satu sebab munculnya perbedaan penilaian terhadap kedua peserta karena suara peserta yang terdengar jelas bagi penonton, ternyata tidak sepenuhnya diterima dengan baik di meja juri.
MPR Minta Maaf
Atas insiden penilaian dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman telah menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan, MPR RI akan menindaklanjuti kejadian tersebut sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaan LCC Empat Pilar.
Pimpinan MPR unsur DPD RI itu pun menyayangkan adanya polemik dalam penilaian lomba, dan mengingatkan pentingnya juri bersikap obyektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan. Lanjut Akbar, insiden tersebut akan menjadi catatan penting agar pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan berjalan lebih baik dan profesional.
Akbar juga menyinggung adanya unsur kelalaian dari panitia maupun dewan juri, terutama terkait aspek teknis tata suara dan mekanisme banding dalam perlombaan. Bahkan, Akbar mengaku sempat mendengar adanya peristiwa serupa yang terjadi pada pelaksanaan tahun lalu di provinsi lain.

