Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta per Gram pada 22-23 April 2025
Harga emas Antam tembus Rp2 juta per gram, di gerai Graha Dipta Pulo Gadung pada 22 April 2025 yaitu Rp2.016.000 per gram. Pencapaian harga ini, merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah, melampaui rekor sebelumnya sebesar Rp1.980.000 per gram pada hari Senin, 21 April 2025. Begitu pun dengan harga buyback emas Antam yang turut meningkat Rp 36.000 menjadi Rp1.865.000 per gram pada 22 April 2025.
Pada Rabu, 23 April 2025, harga emas di Pegadaian kembali mengalami kenaikan. Kenaikan terjadi pada semua jenis emas batangan, termasuk merek Antam, UBS, dan Galeri24. Untuk emas Antam ukuran 1 gram, harganya naik signifikan menjadi Rp2.125.000.
Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta, Berikut Harga Emas Antam 23 April 2025 di Pegadaian
Berikut harga emas Antam di Pegadaian pada 23 April 2025:
- 0,5 gram: Rp 1.115.000
- 1 gram: Rp 2.125.000
- 2 gram: Rp 4.187.000
- 3 gram: Rp 6.255.000
- 5 gram: Rp 10.389.000
- 10 gram: Rp 20.721.000
- 25 gram: Rp 51.670.000
- 50 gram: Rp 103.257.000
- 100 gram: Rp 206.433.000
- 250 gram: Rp 515.806.000
- 500 gram: Rp 1.031.393.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.062.744.000
Cara Menjual Emas Antam LM di Butik Resmi
Untuk buyback emas Antam LM, Anda bisa mengunjungi Butik Emas Logam Mulia di beberapa kota Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Medan, Surabaya, Denpasar, dan beberapa kota lainnya. Berikut cara menjual emas Antam LM di butik resmi:
- Membawa E-KTP dan NPWP (apabila ada)
- Ambil nomor antrean di area pintu masuk.
- Serahkan dokumen kepada petugas layanan.
- Petugas akan mengisi formulir yang berisi detail emas yang dijual dan data diri penjual yang melakukan buyback.
- Cantumkan nomor rekening aktif untuk pengiriman dana hasil buyback.
- Setelah formulir selesai, Anda akan diminta menandatangani kwitansi transaksi.
- Simpan bukti transaksi tersebut.
Syarat Buyback dan Ketentuan Lainnya
- Emas yang tidak dalam kemasan utuh atau rusak, bisa dikenakan potongan harga.
- Emas harus disertai sertifikat jika tidak ingin dikenakan biaya tambahan
- Dana akan dikirim ke rekening penjual dalam waktu 1-3 hari kerja
Pajak dalam Transaksi Buyback
Mengacu pada peraturan, penjualan emas (buyback) di atas Rp 10 juta akan dikenakan pajak PPh 22, dipotong langsung dari jumlah dana yang diterima. Berikut besarannya:
- Pemilik NPWP: 1,5%
- Tanpa NPWP: 3%
Tips Sebelum Melakukan Buyback
Sebelum memutuskan menjual emas, disarankan untuk:
- Cari tahu estimasi hasil penjualan dengan melakukan simulasi buyback di situs resmi Logam Mulia.
- Memantau harga emas terkini untuk memastikan waktu jual yang menguntungkan.
Harga emas Antam tembus Rp2 juta per gram pada 22-23 April 2025. Kenaikan ini, membuka peluang besar bagi siapa pun yang ingin mencairkan investasinya.

