Risiko Banjir Meningkat, Begini Proses dan Syarat Klaim Asuransi Mobil
Berbagai masalah kerap dihadapi pemilik kendaraan roda empat terlebih saat masuk musim penghujan dan cuaca ekstrem. Ancaman seperti terkena sambaran petir, kejatuhan pohon tumbang, hingga banjir kerap mengintai pemilik mobil.
Untuk itu, memiliki asuransi mobil menjadi wajib saat memutuskan punya kendaraan roda empat. Sementara bagi yang sudah memiliki asuransi mobil pun, bisa mempertimbangkan untuk melakukan perluasan penjaminan polis.
Dengan adanya asuransi, pemilik mobil bisa lebih tenang sebab tak perlu merogoh kocek yang dalam apabila terjadi kendala yang tak terduga.
Namun, tanpa disadari kita mungkin mengabaikan hal-hal kecil yang ternyata bisa berdampak besar saat klaim asuransi diajukan. Akibatnya klaim yang diajukan tertunda, bahkan berpotensi ditolak. Ini bukan karena kerugiannya tidak dijamin, melainkan karena persyaratan dasar tidak terpenuhi.
Oleh karena itu, penting kiranya memperhatikan hal-hal berikut ini saat hendak melakukan klaim asuransi agar prosesnya lancar.
5 Hal yang Perlu Diperhatikan agar Proses Klaim Lebih Mudah
1.Pastikan SIM Pengemudi Masih Aktif dan Sesuai dengan Nama di Polis
Pastikan SIM pengemudi masih aktif dan sesuai dengan nama yang tercantum di polis. SIM yang sudah kedaluwarsa atau tidak sesuai dapat menjadi kendala dalam proses verifikasi klaim.
2. Lengkapi Dokumen Pendukung (KTP & SIM)
Selain itu, lengkapi seluruh dokumen pendukung, seperti KTP dan SIM, agar proses administrasi dapat berjalan tanpa hambatan. Dokumen pendukung ini juga berfungsi untuk memverifikasi keabsahan kepemilikan polis asuransi.
3. Hindari Pelanggaran Lalu Lintas
Klaim yang terjadi akibat pelanggaran hukum atau peraturan lalu lintas umumnya masuk dalam ketentuan pengecualian polis. Untuk itu, berkendaralah dengan tertib. Tidak hanya untuk menjaga keselamatan, tetapi juga melindungi hak Anda sebagai pemegang polis.
4. Gunakan Mobil sesuai Fungsinya
Gunakan kendaraan sesuai dengan fungsi yang tercantum dalam polis. Apabila mobil yang diasuransikan untuk penggunaan pribadi, maka tidak diperkenankan digunakan sebagai taksi online atau disewakan secara komersial tanpa penyesuaian polis. Penggunaan yang tidak sesuai dapat memengaruhi keabsahan klaim.
5. Laporkan Klaim Maksimal 5x24Jam
Hal penting lainnya adalah melaporkan klaim tepat waktu, yaitu maksimal 5x24 jam setelah kerugian terjadi. Keterlambatan pelaporan dapat menyulitkan proses investigasi dan memperlambat penyelesaian klaim.
Cermati Pengecualian dalam Polis untuk Menghindari Kesalahpahaman
1. Bencana Alam
Pihak asuransi mengecualikan risiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan angin topan. Namun, polis asuransi dapat diperluas penjaminannya.
2. Kondisi Huru-hara dan Sabotase/terorisme
Kerusuhan, terorisme, atau huru-hara juga termasuk dalam pengecualian standar apabila tidak ditambahkan sebagai perluasan jaminan dalam polis.
3. Dalam Pengaruh Alkohol/Narkotika
Klaim asuransi juga dapat ditolak apabila pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol, narkotika, atau obat-obatan terlarang saat kecelakaan/kendala mobil terjadi. Selain dapat ditolak klaim asuransinya, berkendara dalam pengaruh alkohol dan narkotika juga dapat merugikan orang lain hingga risiko hilangnya nyawa.
4. Tidak Digunakan Sesuai Fungsi dalam Polis
Apabila mobil yang diasuransikan untuk penggunaan pribadi, maka tidak bisa diklaim apabila mobil bermasalah saat digunakan untuk pawai/lomba/karnaval, menderek kendaraan lain, dan latihan mengemudi.
5. Dipakai untuk Perbuatan Kriminal
Asuransi mobil tidak dapat diklaim apabila mobil digunakan untuk perbuatan kriminal seperti penggelapan/hipnotis/penipuan. Perbuatan kriminal ini juga mencakup perbuatan jahat yang dilakukan oleh tertanggung/saudara/yang tinggal bersama tertanggung.
6. Muatan
Asuransi mobil tidak menanggung kelebihan muatan dan muatan tertentu karena kondisi tersebut meningkatkan risiko di luar batas wajar yang disepakati dalam polis. Agar tetap terlindungi, gunakan kendaraan sesuai kapasitas dan fungsi, serta pastikan jenis penggunaan dan muatan sudah sesuai dengan ketentuan dalam polis.
Penting bagi para calon dan juga pemegang polis asuransi untuk mencermati ketentuan pengecualian dalam polis agar bisa melewati proses klaim dengan lebih mudah. Salah satunya yang ditawarkan oleh Garda Oto.
Garda Oto dapat melakukan perluasan penjaminan pengecualian polis sesuai ketentuan yang berlaku apabila terjadi beberapa kondisi seperti terjadinya bencana alam, kerusakan dan huru-hara, serta sabotase dan terorisme.
Selain itu, dengan fitur baru Virtual Survey, pelanggan tidak perlu datang ke bengkel atau cabang. Cukup video call dengan surveyor untuk klaim yang mudah dan tetap terlindungi di mana pun berada.
Dapatkan promo special di sini. Agar tetap #peaceofmind dalam keadaan darurat di jalan, Garda Siaga siap membantu 24 jam, gratis untuk pelanggan Garda Oto! Langsung call Garda Akses 1 500 112 untuk info lebih lanjut.
