Asuransi Mobil 'All Risk' Beri Opsi Perlindungan Luas, Simak Jenis-jenisnya
Jakarta -- Melindungi mobil bukan hanya dengan memasang sistem keamanan canggih di mobil. Salah satu cara yang bisa digunakan adalah dengan mengasuransikan mobil.
Salah satu produk asuransi yang bisa dipilih adalah asuransi all risk. Perlindungan mobil all risk biasanya dipilih oleh pemilik mobil yang ingin perlindungan lebih luas. Adapun jenis perlindungan yang bisa diberikan produk asuransi ini akan dijelaskan secara lengkap berikut ini.
Jenis Perlindungan Asuransi Mobil All Risk
Asuransi all risk memberikan perlindungan yang sangat lengkap sehingga tidak aneh kalau asuransi ini banyak disukai. Kalau mengambil asuransi ini nantinya bisa memperoleh beberapa perlindungan seperti di bawah ini.
1. Perlindungan Kecelakaan
Perlindungan dari kecelakaan kendaraan atau kecelakaan diri merupakan perlindungan utama yang diberikan asuransi all risk. Cakupan perlindungan ini meliputi kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas.
Mulai dari kecelakaan tunggal sampai dengan kecelakaan dengan pihak ketiga. Kerusakan yang akan di-cover mulai dari kerusakan ringan, sedang sampai dengan kerusakan berat yang timbul akibat terguling, benturan atau tabrakan.
2. Perlindungan Perampokan dan Pencurian
Asuransi ini juga melindungi kendaraan dari perampokan atau pencurian. Kalau mobil Anda dirampok atau dicuri maka perusahaan asuransi akan mengganti kendaraan atau barang yang hilang sesuai dengan nilai pertanggungan.
Asuransi ini juga akan membayar ganti rugi atas kerusakan yang muncul akibat pencurian. Contohnya, pintu mobil rusak atau kaca pecah saat pencurian.
3. Perlindungan Kebakaran
Mobil yang sudah menggunakan asuransi ini juga akan terlindung dari kebakaran. Kejadian seperti ini bisa dikarenakan berbagai macam faktor, mulai dari kecelakaan, tindakan kriminal atau korsleting listrik.
Mobil yang rusak karena kebakaran yang disengaja atau tidak disengaja akan di-cover perusahaan asuransi. Jadi pemilik mobil tidak perlu membayar biaya perbaikan ketika mengalami kejadian ini.
4. Perlindungan Bencana Alam
Tinggal di daerah yang rawan bencana alam wajib sekali membeli asuransi all risk. Kalau sudah membeli asuransi ini akan lebih tenang karena asuransi ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan mobil karena bencana alam, mulai dari gempa bumi, tsunami, longsor dan juga banjir.
Kalau mobil rusak karena kejadian seperti ini sebaiknya langsung hubungi perusahaan asuransi agar cepat mendapatkan ganti rugi.
5. Perlindungan Tabrakan dengan Binatang
Asuransi ini selain melindungi mobil dari kerusakan akibat tabrakan tunggal atau dengan kendaraan lain ternyata juga memberikan perlindungan dari tabrakan dengan binatang yang berukuran besar, seperti kerbau dan sapi.
Perlindungan seperti ini akan didapatkan pemilik mobil ketika tinggal di daerah yang mempunyai banyak peternakan.
6. Perlindungan Kerusakan Aksesoris Kendaraan
Aksesoris yang ada di kendaraan juga dilindungi asuransi all risk. Setiap kali ada aksesoris yang rusak atau hilang akan diganti perusahaan asuransi. Tapi ini hanya berlaku untuk asuransi yang asli bukan tiruan.
Contohnya, aksesoris berupa perangkat audio, spion dan lampu. Kalau aksesoris ini hilang karena dicuri atau rusak karena kecelakaan bisa diganti dengan yang baru.
7. Perlindungan Tambahan
Selain memberikan perlindungan utama, asuransi ini juga menyediakan perlindungan ekstra atau tambahan. Contoh perlindungannya adalah penggantian mobil sementara, perlindungan ini didapatkan ketika Anda sedang memperbaiki mobil.
Pihak asuransi akan menyediakan mobil pengganti yang dapat Anda gunakan untuk melakukan aktivitas. Selain itu, ada juga perlindungan terhadap kerusakan yang terjadi karena penggunaan mobil non-standar atau tidak sesuai dengan standar pabrik. Biasanya ganti rugi yang diperoleh adalah biaya perbaikan dan juga biaya ganti suku cadang asli.
