8 Hal yang Membatalkan Puasa yang Wajib Diketahui Setiap Umat Islam

Annisa Fianni Sisma
26 Maret 2024, 13:07
Membatalkan Puasa
Freepik
Ilustrasi, waktu puasa.
Button AI Summarize

Sebelum memulai ibadah puasa Ramadan, penting bagi setiap muslim untuk memahami cara agar puasa kita diterima oleh Allah SWT. Oleh karena itu, setiap muslim harus menjauhi segala hal yang dapat menyebabkan pembatalan puasa agar ibadah puasa kita tetap sah.

Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa secara umum adalah makan dengan sengaja. Namun terdapat hal lain yang dapat membatalkan puasa.

Berkaitan dengan itu, menarik mengetahui sederet hal yang dapat membatalkan puasa. Hal-hal berikut ini perlu diketahui agar setiap muslim dapat melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Ilustrasi, sahur.
Membatalkan Puasa (Freepik)

Berikut adalah beberapa hal yang dapat mengakibatkan pembatalan puasa.

1. Memasukkan Sesuatu ke Tubuh dengan Sengaja

"Menelan" (al-ghulu) dalam konteks puasa Islam secara sengaja merujuk pada tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang yang berpangkal pada organ dalam seperti mulut, hidung, atau telinga. Dalam Islam, tindakan menelan dengan sengaja akan membatalkan puasa, kecuali jika hal itu terjadi tanpa sengaja atau tidak disengaja.

Artinya, jika seseorang tidak sengaja menelan sesuatu, misalnya karena tidak sengaja menelan air saat berkumur atau saat berwudhu, maka puasanya tetap sah dan tidak batal. Namun, jika seseorang dengan sengaja memasukkan makanan atau minuman ke dalam tubuh melalui lubang-lubang tersebut, puasanya dianggap batal dan harus menggantinya dengan puasa lain atau membayar fidyah, tergantung pada situasinya.

Meski memasukkan sesuatu ke tubuh dengan sengaja ini diketahui secara umum sebagai makan dan minum, tetapi perlu pemahaman lebih lanjut terkait hal-hal yang dimasukkan ke dalam tubuh tersebut. Sebab, puasa adalah menahan lapar dan haus beserta aspek lain yang berkaitan dengannya seperti memasukkan sesuatu ke tubuh, dan lain-lain.

2. Berobat dengan Memasukan Obat ke Tubuh Melalui Qubul atau Dubur

Ketika seseorang sedang berobat dengan cara memasukkan obat atau benda ke dalam tubuh melalui lubang depan (qubul) atau lubang belakang (dubur). Contohnya adalah pengobatan bagi seseorang yang menderita ambeien, di mana obat diberikan melalui anus, atau pengobatan bagi seseorang yang sakit dengan memasang kateter urin, di mana kateter dimasukkan melalui lubang kencing.

Dalam konteks puasa dalam agama Islam, tindakan medis semacam ini tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang mulut atau hidung, yang biasanya dikaitkan dengan pengambilan makanan atau minuman. Oleh karena itu, dalam situasi medis seperti ini, puasa seseorang tetap dianggap sah.

Pengecualian memasukkan obat ke dalam tubuh seperti contoh di atas tidak termasuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh seperti pembahasan pertama. Sebab, kondisi seperti ambeien atau penyakit lain memang wajib diatasi dengan mengobatinya segera.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...