Memahami Pengertian Itikaf hingga Hal yang Membatalkannya

Annisa Fianni Sisma
4 April 2024, 16:45
Itikaf
Pexels
Ilustrasi, masjid.
Button AI Summarize

Melakukan Itikaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dapat dilakukan kapan saja, tetapi lebih disarankan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Sebab, pada 10 hari bulan Ramadhan itu salah satunya adalah malam lailatul qadar.

Setiap umat muslim ingin memperoleh keberkahan dan indahnya malam lailatul qadar. Namun Allah SWT tidak menjelaskan kapan tepatnya malam itu terjadi.

Berkaitan dengan hal tersebut, menarik mengetahui serba-serbi tentang itikaf yang merupakan ibadah mulia dalam agama Islam. Simak penjelasannya sebagai berikut.

Pengertian Itikaf

Doa Masuk Masjid
Itikaf di Masjid (Pexels)

Itikaf adalah kata dengan asal katanya dari ‘akafa–ya’kifu–ukufan'. Ketika dihubungkan dengan "an al-amr", menjadi "akafahu an al-amr" yang berarti mencegah. Sedangkan jika dihubungkan dengan kata "'ala", menjadi "akafa ‘ala al-amr" yang artinya menetapi.

Dalam perkembangannya, menjadi i’takafa-ya’takifu-itikafan, yang mengindikasikan arti tetap tinggal pada suatu tempat. Dengan demikian, kalimat I’takafa fi al-masjid memiliki makna “tetap tinggal atau diam di masjid”.

Dalam terminologi atau penggunaan istilah, Itikaf adalah ketetapan untuk tetap berada di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah, zikir, membaca Al-Qur’an, bertasbih, dan kegiatan-kegiatan baik lainnya, serta menjauhi perbuatan yang tercela.

Waktu Beriktikaf

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ فَكُنْتُ أَضْرِبُ لَهُ خِبَاءً فَيُصَلِّي الصُّبْحَ ثُمَّ يَدْخُلُهُ فَاسْتَأْذَنَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَضْرِبَ خِبَاءً فَأَذِنَتْ لَهَا فَضَرَبَتْ خِبَاءً فَلَمَّا رَأَتْهُ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ ضَرَبَتْ خِبَاءً آخَرَ فَلَمَّا أَصْبَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى الْأَخْبِيَةَ فَقَالَ مَا هَذَا فَأُخْبِرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَالْبِرَّ تُرَوْنَ بِهِنَّ فَتَرَكَ الِاعْتِكَافَ ذَلِكَ الشَّهْرَ ثُمَّ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ

Artinya, Aisyah r.a. menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW biasanya melakukan Itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dia memasang tirai untuk beliau, dan setelah shalat Subuh, beliau masuk ke dalam tirai tersebut. Ketika istri lainnya, Hafsah, meminta izin untuk juga memasang tirai, Aisyah mengizinkannya, dan kemudian Zainab binti Jahsyi juga memasang tirai setelah melihatnya. Ketika Nabi SAW menyadari banyaknya tirai yang dipasang, beliau bertanya apakah hal itu dianggap sebagai suatu kebaikan. Karena itu, beliau meninggalkan Itikaf pada bulan Ramadhan tersebut dan menggantikannya dengan Itikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1892 dan Muslim: 2007).

Rukun dan Syarat Itikaf

Doa Masuk Masjid
Itikaf di Masjid (Pexels)

Rukun itikaf terdiri dari dua. Pertama, memiliki niat itikaf, baik sebagai itikaf sunnah atau itikaf nadzar. Artinya, jika seseorang membuat nadzar untuk melakukan itikaf, maka ia harus memenuhi nadzar tersebut dengan niat itikaf.

Kedua, berdiam di masjid, sesaat atau untuk jangka waktu yang lebih lama, sesuai dengan keinginan orang yang melakukan itikaf. Itikaf bisa dilakukan di masjid baik pada malam hari maupun siang hari.

Adapun, syarat itikaf terdiri dari tiga, yakni menjadi seorang Muslim, dan memiliki akal yang sehat, sebab seseorang yang tidak berakal tidak dianggap sah beritikaf. Lalu, menjaga kesucian dari hadats besar, seperti junub atau haid.

Lafal Niat Itikaf

1. Niat untuk itikaf mutlak:

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

“Saya itikaf di masjid ini karena Allah.”

2. Niat untuk itikaf Waktu Tertentu

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement