Di bulan Ramadhan, umat Muslim yang mampu diwajibkan untuk melakukan zakat fitrah sebelum hari Raya Idul Fitri.
Sebagai salah satu rukun Islam, terdapat banyak keutamaan bagi Muslim yang melakukannya. Salah satunya, adalah sebagai pembersih amal serta sebagai sarana untuk membantu saudara-saudara Muslim lainnya yang kurang mampu.
Adapun zakat fitrah yang bisa dikeluarkan yaitu berupa makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, atau uang. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg beras atau 5 kg gandum atau sejumlah uang yang cukup untuk membeli bahan pokok.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, sebanyak satu sa’ (¾) liter dari makanan kurma atau syair (gandum) atas tiap-tiap orang merdeka atau hamba, laki-laki, atau perempuan muslim,” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar r.a.).
Mengingat pentingnya zakat fitrah, banyak pendakwah memasukkan topik ini saat menyampaikan kultum agar jemaaah bisa memahami hakikat zakat fitrah.
Berikut ini beberapa contoh kultum tentang zakat fitrah yang bisa dijadikan sebagai referensi.
Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah
Berikut ini lima contoh kultum tentang zakat fitrah yang bisa dijadikan referensi bila ingin membuat kultum dengan tema serupa.
Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah (Freepik)
Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah 1: Fungsi Zakat Fitrah
السَّلامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ شَهْرَ الصِّيَامِ سَيِّدُ الشُّهُورِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ الَّذِى أَخْرَجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْهَادِى إِلَى سَبِيْلِ السُّرُورِ. صَلَاةً وَسَلَامًا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَتْبَاعِهِ الْمَبْرُورِ. أَمَّا بَعْدُ، قَالَ تَعَالَى: وَأَقِيْمُوا الصَّلَوةَ وَعَاتُوا الزَّكَوةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah,
Di penghujung bulan Ramadan umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai salah satu ibadah yang memiliki nilai sosial sangat tinggi. Dasar hukum berzakat ini adalah dari sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Umar:
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ص .م. زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيْرس عَلَى الْعَبْدِ وَالخَرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ.
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan kepada manusia sebanyak satu sha' kurma kering atau satu sha' gandum yang berlaku bagi yang berstatus budak, orang-orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang-orang dewasa dari kaum muslimin." (HR Bukhari dan Muslim)
Adapun di negara kita yang digunakan dalam zakat fitrah adalah beras, karena makanan pokok kita adalah beras. Beras diumpamakan sebagaimana gandum atau kurma karena posisinya yang sama-sama makanan pokok.
Zakat fitrah sendiri memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
1. Untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya.
2. Untuk melengkapi kekurangan amaliyah ibadah puasa di bulan Ramadan agar memperoleh pahala yang sempurna di sisi Allah SWT. Hal ini sesuai dengan hadits berikut,
زَكَاةُ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ. أَغْنُوْهُمْ عَنِ الطَّوَافِ فِي ذُلِكَ الْيَوْمِ.
Artinya: "Zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan memberi makan bagi orang-orang miskin." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
3. Untuk mendorong seorang muslim memiliki kepribadian yang
Dermawan terhadap sesama, berhati lembut, dan tinggi rasa kemanusiaannya. Orang yang kaya akan mengasihi orang miskin, lantaran ia merasakan sendiri secara langsung bagaimana pedihnya menahan rasa haus dan lapar sepanjang hari ketika berpuasa.
4. Sebagai pengamalan akhlak yang luhur dalam rangka mengatasi kesenjangan sosial sesuai yang dianjurkan oleh Islam. Dengan adanya zakat fitrah inilah orang-orang miskin tidak perlu lagi ada yang meminta-minta. Rasulullah SAW bersabda:
أَغْنُوهُمْ عَنِ الطَّوَافِ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ.
Artinya: "Dengan zakat fitrah, jadikan mereka (orang-orang miskin) tidak meminta-minta pada hari itu." (HR Ibnu 'Ady dan Ad Daruquthni)
5. Agar semua orang termasuk fakir miskin bersama-sama berseri dan bergembira menyambut dan menikmati kedatangan hari raya Idul fitri sebagaimana yang kita rasakan.
Kaum muslimin rahimakumullah,
Lalu kapan saat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu
فَرَضَ رَسُولُ اللهِ ص .م. زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةٌ لِلْمَسَاكِيْنِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
Artinya: "Telah diwajibkan oleh Rasulullah SAW zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dan memberi makan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat hari raya maka zakat itu diterima. Barangsiapa yang menunaikannya setelah salat hari raya maka pemberian itu sebagai sedekah biasa." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah 2: Akibat Menunda Zakat
الْحَمْدُ لِلَّهِ الْغَنِيَ الْحَمِيدِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ الْعَزِيزُ الْحَمِيدُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ أَفْضَلُ مَنْ دَعَا إللَى الْإِيْمَانِ وَالتَّوْحِيدِ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى رَسُولِكَ مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ مِنْ صَالِحِي الْعَبِيدِ أَمَّا بَعْدُ:
Kaum Muslimin rahimakumullah,
Zakat, secara bahasa artinya menyucikan dan berkembang. Adapun secara syariat, bermakna penunaian kewajiban pada harta yang khusus, dengan cara yang khusus, telah memenuhi haul (masa satu tahun), dan telah mencapai nisab (ukuran minimal suatu harta dikenai kewajiban zakat). Menunaikan zakat bagi yang mampu merupakan salah satu dari rukun Islam dan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah. Sebagaimana Allah berkalam dalam surat at-Taubah: 103.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهَّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka."
Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan untuk mengambil zakat yang fungsinya: "tuthahhiruhum wa tuzakkihim bihů," yakni untuk mensucikan dan membersihkan diri mereka dengannya. Jadi, zakat itu menyucikan hati muzaki dari sifat kikir dan menghiasinya dengan sifat kedermawanan. Zakat itu menyucikan hati, sehingga Imam Muzaki bertambah kuat. Karena, orang yang mengeluarkan zakat berarti ia telah mengalahkan hawa nafsu dan godaan setan.
Mampu mengalahkan bisikan-bisikan setan yang selalu mengajarkan kekikiran. Sebagaimana Allah berkalam yang artinya:
"Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir), sedang Allah menjadikan untukmu ampunan dari-Nya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 268).
Zakat juga membersihkan harta dari kotoran-kotoran, karena tidak mungkin mendapatkan harta yang benar-benar bersih dari kotoran. Di dalam harta, ada hak-hak fakir miskin yang harus dikeluarkan. Jika tidak, ia akan menjadi kotoran yang akan merusak harta. Dan kotoran harta itu tidak bisa dihilangkan, kecuali dengan zakat.
Dengan berzakat, harta itu tumbuh, berkembang, dan mendapat berkah dari Allah. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan, sebuah hadis:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالِ
Artinya: "Zakat tidak akan mengurangi harta." (HR. Muslim). (Global Khotbah, Zain an-Najah).
Jamaah yang dirahmati Allah,
Apabila ada seseorang telah wajib berzakat, tapi ia enggan mengeluarkannya, maka siksaan yang amat pedih telah menantinya kelak di akhirat. Rasulullah bersabda, yang artinya:
"Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu dia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari Kiamat hartanya diubah untuknya menjadi seekor ular jantan agra (yang kulit kepalanya rontok karena di kepalanya terkumpul banyak racun), yang berbusa dua sudut mulutnya. Ular itu dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Ular itu menggigitnya dengan kedua sudut mulutnya, lalu berkata, Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu," (HR. Bukhari).
Saudaraku seiman yang dirahmati Allah,
Harta yang kita miliki pada hakikatnya adalah milik Allah. Oleh karena itu, jika memang sudah waktunya untuk dikeluarkan zakatnya, janganlah ditunda-tunda. Kita semua tidak tahu apa yang terjadi esok hari.
Penundaan itu tidak akan mendatangkan kebaikan bagi kita. Harta zakat pasti akan keluar, baik kita bersedia atau tidak. Bisa jadi, lebih banyak dari seharusnya jika kita menolak mengeluarkannya.
Dikisahkan, ada seorang bernama Boy, la adalah seorang profesional muda yang bekerja di sebuah perusahaan media cetak otomotif. la memiliki gaji yang cukup banyak. Suatu hari, ia ingin membeli kendaraan. Matanya tertuju pada sebuah iklan di surat kabar. Ada penawaran mobil mewah dengan harga murah.
Kemudian, ia menghubungi pemilik mobil. Walhasil, terjadi kesepakatan untuk melakukan transaksi di tempat yang telah ditentukan. Dalam perjalanan, ia ditelepon bahwa ada orang lain yang telah menawar mobil yang ingin dibelinya. Boy pun sebisa mungkin menyakinkan pemilik mobil untuk tidak melepas mobilnya pada orang lain.
Pemilik mobil kemudian minta DP 10 juta. Karena sudah cocok dengan harga yang diberikan, tanpa berpikir panjang Boy mengiyakan untuk mentransfer lewat ATM.
Sampai di tempat yang disepakati, ternyata orang yang ditunggu tidak kunjung datang, la pun baru sadar telah ditipu. Dalam renungannya, Boy menyadari:
"Sepertinya Allah menguji saya, gara-gara saya menunda-nunda zakat. Uang sedang melimpah, keuntungan bisnis sedang oke, kantong tebal, tapi saya bilang zakatnya ntor aja. Ternyata, Allah mengambil uang saya dengan cara tertipu."
Setelah kejadian itu, ia tidak lagi menunda pembayaran zakat. Setelah menerima gaji, ia langsung menyerahkan zakatnya. Semua itu sebagai peringatan dan pembelajaran bagi kita semua agar tidak menunda-nunda apa yang menjadi kewajiban kita.
Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah 3: Hikmah dan Keutamaan Zakat Fitrah dalam Kehidupan Sosial
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Jamaah yang dirahmati Allah SWT,
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat iman dan kesehatan. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Pada kesempatan yang baik ini, saya akan menyampaikan kultum singkat tentang hikmah dan keutamaan zakat fitrah dalam kehidupan sosial. Zakat fitrah bukan sekadar ritual ibadah, tetapi memiliki dimensi sosial yang sangat dalam dan luas dampaknya bagi kehidupan bermasyarakat.
Pertama, zakat fitrah mewujudkan kesetaraan sosial. Zakat fitrah dapat menjembatani kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Pada hari raya Idul Fitri, semua umat Islam dapat merasakan kebahagiaan yang sama tanpa ada yang merasa kekurangan. Nabi Muhammad SAW bersabda: "Cukupkanlah mereka (orang-orang miskin) sehingga tidak perlu meminta-minta pada hari ini (hari raya)."
Kedua, zakat fitrah membangun rasa kebersamaan dan solidaritas. Ketika menunaikan zakat fitrah, kita diingatkan bahwa harta yang kita miliki ada hak orang lain di dalamnya. Hal ini menumbuhkan kepekaan sosial dan rasa persaudaraan sesama umat Islam.
Ketiga, zakat fitrah berperan dalam memberantas kemiskinan. Zakat fitrah dapat menjadi instrumen efektif dalam mengurangi angka kemiskinan jika dikelola dengan baik dan tersistem.
Keempat, zakat fitrah mendidik umat untuk berbagi dan berempati. Zakat fitrah melatih kita untuk tidak kikir dan selalu bersyukur atas nikmat yang Allah berikan.
Kelima, zakat fitrah menjaga stabilitas sosial. Ketika kesenjangan sosial dapat diminimalisir, maka keharmonisan dalam masyarakat akan tercipta.
Hadirin yang dirahmati Allah, dari hikmah dan keutamaan zakat fitrah dalam kehidupan sosial yang telah saya sampaikan, marilah kita menunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan dan kesadaran akan dampak sosialnya yang luas.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah 4
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbil alamin wabihi nastain wa ‘ala umuriddunya waddin washola tu wassalamu ala ashrofil anbiyai wal mursalin wa ‘ala alihi washah bihi ajmain amma ba’du.
Sebelum memulai kultum pada hari ini, marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT sebab karena kehendak-Nya kita dapat berkumpul di sini dalam keadaan sehat walafiat. Tak lupa juga marilah kita mengucapkan selawat serta salam kepada Nabi Muhammad saw. juga kepada keluarganya dan para sahabatnya.
Saudara muslimku yang InsyaAllah dirahmati oleh Allah SWT. Hari ini kita telah berada di sepuluh hari terakhir dalam bulan Ramadhan. Kita telah melaksanakan ibadah puasa wajib di bulan Ramadhan selama 23 hari.
Saudarku, Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, berkah, dan ampunan. Oleh sebab itu, banyak umat muslim yang berlomba-lomba dalam mengerjakan kebaikan.
Mulai dari melaksanakan ibadah wajib puasa Ramadhan hingga rangkaian ibadah sunah seperti, sholat Tarawih, Witir, Duha, dan sebagainya. Namun, tahukah Anda ada satu ibadah wajib lagi di bulan Ramadhan?
Ibadah itu adalah menunaikan zakat fitrah. Jangan sampai kita lupa terhadap kewajiban menunaikan zakat fitrah. Mengutip dari buku berjudul Fikih untuk Kelas VIII MTs karya Hasbiyallah (2008: 41), ada tiga syarat wajib zakat fitrah, di antaranya:
Islam, orang yang tidak beragama Islam tidak wajib membayar zakat fitrah.
Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadhan. Anak yang lahir sesudah terbenam matahari tidak wajib dizakati oleh walinya. Orang yang menikah sesudah terbenam matahari tidak wajib membayarkan zakat fitrah istrinya.
Seseorang yang mempunyai kelebihan harta dari keperluan makanan untuk dirinya sendiri dan wajib dinafkahi. Orang yang tidak mempunyai kelebihan seperti itu tidak wajib membayar zakat fitrah.
Jadi, jelas bahwa zakat fitrah itu adalah kewajiban bagi setiap pemeluk agama Islam. Bahkan, bagi bayi yang lahir sebelum terbenam matahari pada penghabisan bulan Ramadhan.
Kemudian, timbul pertanyaan berapa besaran zakat fitrah? Menurut Badan Amil Zakat Nasional, besar zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Kini kita sudah tahu bahwa zakat fitrah itu wajib dan sudah tahu besaran zakat fitrah. Ingatlah untuk menunaikan zakat fitrah karena Allah SWT. Saudara muslimku bisa menunaikan zakat fitrah melalui amil zakat yang ada di lingkungan rumah atau di lembaga amil zakat terpercaya.
Salah satu ayat Alquran yang menjelaskan tentang perintah zakat adalah Surat At Taubah ayat 103. Allah SWT berfirman,
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Maha Benar Allah atas segala firman-Nya. Sekian kultum singkat Ramadhan kali ini. Kebenaran hanya milik Allah, sedangkan kesalahan datang dalam diri manusia itu sendiri. Wallahu a’lam bish-shawab.
Semoga di bulan yang suci ini Allah SWT mengampuni segala kesalahan dan dosa-dosa kita.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Contoh Kultum tentang Zakat Fitrah 5: Zakat Fitrah dan Keutamaannya
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sebagai umat Islam, kita memiliki beberapa kewajiban yang terangkum dalam rukun Islam, salah satunya adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah adalah jenis zakat yang wajib kita tunaikan di bulan Ramadhan sebagai bentuk penyucian diri atau jiwa kita.
Zakat fitrah sejatinya memiliki banyak keutamaan. Pertama, mendapatkan pahala yang besar sebagaimana janji Allah SWT dalam surah An Nisa ayat 162:
“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS An Nisa: 162)
Keutamaan kedua adalah mendapatkan ampunan dosa dan imbalan surga. Janji Allah ini pun tertuang dalam kitab suci Al-Quran:
“...Allah berfirman, “Aku bersamamu. Sungguh, jika kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku dan membantu mereka, serta kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Aku masukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (QS Al Maidah: 12).
Ketiga, harta yang kita miliki menjadi lebih berkah, bahkan bisa berkembang atau menjadi lebih banyak. Rasulullah SAW sudah mengingatkan umatnya bahwa sedekah dan zakat tidak akan pernah mengurangi harta yang kita miliki.
Zakat justru akan membersihkan harta dan bisa membuka pintu rezeki bagi mereka yang membayarnya dengan penuh ikhlas.
Keempat, zakat fitrah adalah penyempurna ibadah puasa. Selama Ramadhan, mungkin tanpa sadar kita melakukan kesalahan seperti berbicara sia-sia atau melakukan hal yang kurang baik.
Dengan menunaikan zakat fitrah, kita membersihkan ibadah puasa kita sehingga diterima oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadis disebutkan:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia, dan ucapan tidak baik, dan sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat hari raya maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat hari raya maka termasuk sedekah biasa.” (HR Abu Daud).
Keutamaan kelima adalah menjaga keseimbangan sosial. Zakat fitrah diberikan kepada mereka yang berhak, termasuk fakir miskin. Zakat fitrah adalah wujud solidaritas sosial yang diajarkan dalam Islam.
Dengan berbagi kepada sesama, kita ikut serta dalam menciptakan kebahagiaan bagi orang lain. Zakat fitrah dapat membantu finansial orang-orang yang kurang berkecukupan sekaligus mempererat hubungan antar sesama muslim.
Hadirin sekalian, dengan berbagai keutamaan tersebut, hendaknya kita menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah diajarkan dalam Islam. Dengan menunaikannya, kita tidak hanya membersihkan jiwa, tapi juga turut membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Marilah kita tunaikan zakat fitrah dengan penuh keikhlasan agar kita mendapatkan keberkahan di dunia dan akhirat. Semoga Allah SWT menerima ibadah puasa dan zakat fitrah kita. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Demikian lima contoh kultum tentang zakat fitrah yang bisa dijadikan sebagai referensi.