Niat Zakat Fitrah Ramadhan yang Wajib Diketahui Umat Islam

Ghina Aulia
21 Maret 2025, 14:00
Niat Zakat Fitrah
ANTARA FOTO/Feny Selly/wsj.
Panitia zakat fitrah menyusun beras zakat di halaman Masjid Istiqomah, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/5/2021). Sejumlah masjid di Palembang membuka pembayaran zakat fitrah bagi warga dengan menyerahkan beras langsung atau dengan membeli beras yang disediakan panitia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Zakat Fitrah merupakan ibadah di bulan Ramadhan yang wajib dilakukan oleh umat Islam yang mampu. Secara garis besar, zakat fitrah memiliki hikmah untuk menyucikan diri orang yang melaksanakannya.

Hal ini juga diperkuat oleh hadits Rasulullah SAW yang disebutkan dalam Almanhaj, yakni dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat (‘Id), maka zakat tersebut diterima. Dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah shalat, maka hanya akan menjadi sedekah biasa.”

Disebutkan juga bahwa Muslim yang memiliki kebebasan dan memiliki kelebihan bahan makanan pokok yang cukup untuk dirinya serta keluarganya selama sehari semalam diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Kewajiban ini mencakup dirinya sendiri serta orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya, seperti istri, anak-anak, dan pekerja yang bergantung padanya.

Oleh karena itu, pada tulisan ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang niat Zakat Fitrah yang bisa dilafalkan ketika hendak melaksanakannya. Termasuk untuk diri sendiri dan orang lain, berikut lengkapnya.

Niat Zakat Fitrah

Apa itu Zakat Mal?
Apa itu Zakat Mal? (unsplash)

Niat Zakat Fitrah dari Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala,"

Niat Zakat Fitrah dari Diri Sendiri dan Keluarga

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah dari Anak Perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak perempuan saya (sebut namanya), fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah dari Anak Laki-laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ... فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) Fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah dari Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakaatal-fithri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta'ala."

Berapa Besaran Zakat Fitrah?

Apa itu Zakat
Apa itu Zakat (Unsplash)

Zakat fitrah memiliki besaran jumlah tertentu yang telah ditentukan dalam ajaran Islam, yakni dalam bentuk bahan makanan yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Ukurannya adalah satu sha’, yang jika dikonversikan setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma.

Agar zakat fitrah dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan, pembayarannya dianjurkan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Jika zakat ini dikeluarkan setelah salat Id, maka statusnya berubah menjadi sedekah biasa dan tidak lagi dianggap sebagai zakat yang wajib.

Demikian pembahasan mengenai niat Zakat Fitrah dan besaran yang patut diketahui. Pastikan Anda memberikan Zakat Fitrah tepat waktu agar penerima bisa memanfaatkannya dalam merayakan Idul Fitri.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...