Mengintip Besaran Gaji Jasa Marga, Jauh Melampaui UMP
Gaji Jasa Marga bisa dikatakan menjadi faktor utama yang menjadi pertimbangan banyak orang mengincar pekerjaan di perusahaan pengembang dan operator jalan tol ini. Ini tidak mengherankan. Mengingat statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Marga memiliki standar gaji, serta peluang perkembangan karier, yang bersaing dengan perusahaan lainnya.
Terkait gaji Jasa Marga, informasi mengenai besarannya sudah beredar luas di internet, baik di situs informasi lowongan kerja, agregator upah tenaga kerja, maupun di beberapa media massa. Informasi mengenai besaran gaji yang beredar tersebut, bahkan dituliskan lengkap berdasarkan jabatan atau posisi.
Namun, belum ada perincian besaran gaji pegawai yang secara resmi dikeluarkan oleh Jasa Marga. Meski demikian, pencarian akan informasi mengenai besaran gaji ini tidak surut. Maklum, bekerja di BUMN masih menjadi incaran banyak orang, terutama bagi orang yang baru memasuki dunia kerja.
Meski informasi resmi mengenai besaran gaji Jasa Marga secara spesifik belum ada, gambaran mengenai nominal gaji ini sedikit banyak bisa dilihat dari beberapa publikasi yang dikeluarkan perusahaan. Misalnya, dalam Laporan Tahunan yang rutin dirilis setiap tahunnya.
Berikut ini, adalah ulasan singkat mengenai gaji, serta peluang pengembangan karir di Jasa Marga, berdasarkan data dan paparan yang dituangkan dalam Laporan Tahunan yang dipublikasikan perusahaan. Sebagai informasi, ulasan berikut ini menggunakan Laporan Tahunan Jasa Marga tahun 2021.
Gaji Jasa Marga Berdasarkan Laporan Tahunan 2021
Seperti telah disebutkan sebelumnya, secara resmi Jasa Marga memang tidak memerinci besaran gaji atau upah yang diterima pegawainya berdasarkan jabatan atau posisi.
Namun, dalam Laporan Tahunan, perusahaan menjabarkan besaran upah yang diterima pegawai atau karyawan di level terendah, dibandingkan dengan upah minimum provinsi (UMP). Hal ini sedikit banyak dapat menjadi gambaran terkait gaji Jasa Marga.
Secara geografis, Jasa Marga beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini berpengaruh terhadap pemberian upah minimum bagi karyawan tetap baru. Perbedaan pemberian upah minimum karyawan tetap baru tergantung dengan wilayah kerja karyawan tersebut.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberian upah minimum diarahkan kepada pencapaian kebutuhan hidup layak bagi karyawan. Besaran gaji Jasa Marga sangat tergantung dari masing-masing daerah, yang umumnya menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok, tingkat inflasi, standar kelayakan hidup, dan variabel lainnya.
Berdasarkan wilayah operasional, gaji atau upah yang diterima pegawai Jasa Marga untuk level terendah, adalah sebagai berikut:
Lokasi | Imbalan Jasa Karyawan Tingkat Terendah (Rp) | UMP (Rp) | Rasio (%) |
DKI Jakarta | 4.841.000 | 4.276.349 | 113 |
Banten | 9.209.402 | 4.246.081 | 217 |
Jawa Barat | 9.661.968 | 4.594.324 | 210 |
Jawa Tengah | 7.513.620 | 2.715.000 | 277 |
Jawa Timur | 10.517.282 | 1.768.777 | 595 |
Sumatera Utara | 6.118.528 | 2.499.423 | 245 |
Kalimantan Timur | 7.513.620 | 2.981.378 | 252 |
Sulawesi Utara | 7.513.620 | 3.310.722 | 227 |
Rata-Rata | 7.861.130 | 3.299.007 | 238 |
Sumber: Laporan Tahunan 2021 PT Jasa Marga Tbk
Jika mencermati rincian gaji Jasa Marga yang dijabarkan dalam tabel di atas, terlihat penghasilan rata-rata karyawan tetap yang baru masuk, adalah sebesar 238% lebih besar dari UMP yang berlaku, baik untuk pegawai laki-laki maupun perempuan.
Dalam Laporan Tahunan 2021, manajemen Jasa Marga menjelaskan, perbedaan rasio ini disebabkan besaran penghasilan ditetapkan secara sentralistik di kantor pusat, dan berlaku sama untuk semua pegawai dalam jenjang dan posisi yang sama.
Tak hanya gaji Jasa Marga yang menjadi pertimbangan banyaknya orang ingin berkarier di perusahaan ini. Melainkan juga peluang pengembangan karier yang menjanjikan.
Peluang Pengembangan Karier di Jasa Marga
Seperti disebutkan, rata-rata gaji Jasa Marga yang lebih tinggi dibanding UMP, bukan menjadi satu-satunya alasan banyak orang ingin berkarier di perusahaan pengembang dan operator jalan tol ini. Secara umum, pengembangan karier di Jasa Marga dibagi menjadi dua, yakni program alih profesi, serta pelatihan dan pengembangan.
1. Program Alih Profesi
Sejak tahun 2017, Jasa Marga menyelenggarakan program Alih Profesi (Alife) bagi karyawan. Kebijakan tersebut diambil sejalan dengan implementasi Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) atau program transaksi non-tunai di semua gerbang tol di seluruh Indonesia pada 2017.
Melalui program Alife, karyawan diberikan pelatihan guna meningkatkan kompetensi keahlian yang dimilikinya. Di samping itu, karyawan diberikan pilihan untuk menentukan karier serta profesi.
Alife merupakan pengalihan pekerjaan atau perubahan jalur karier ke bidang yang berbeda dengan bidang sebelumnya, yang bertujuan untuk memberi kesempatan kepada karyawan untuk menambah serta mengembangkan pengalaman baru sesuai dengan kemampuan dan minat.
Melalui program Alife, karyawan dipersilakan memilih profesi baru sesuai dengan minat dan bakatnya. Selanjutnya, sebelum dilakukan seleksi untuk melakukan alih profesi, Perseroan memberikan pelatihan guna meningkatkan kompetensi karyawan agar mampu bertahan dalam perubahan era, dari berbasis tenaga manusia menjadi teknologi.
Terdapat lima program alih profesi yang dapat dipilih karyawan, yaitu sebagai berikut:
- Alih profesi menjadi staf Kantor Pusat dan Cabang.
- Alih profesi menjadi staf Anak Perusahaan Jalan Tol.
- Alih profesi menjadi staf Anak Perusahaan Usaha Lain.
- Alih Profesi menjadi mitra usaha Jasa Marga Properti melalui pembinaan dari unit Community Development Program (CDP).
- Alih Profesi menjadi Entrepreneur Mandiri.
2. Pelatihan dan Pengembangan
Terkait pelatihan dan pengembangan, Jasa Marga setiap tahunnya menyelenggarakan berbagai pelatihan dan pengembangan untuk mengembangkan kompetensi karyawan yang diterapkan untuk semua level jabatan.
Pengembangan kompetensi dilakukan melalui berbagai pelatihan dan pendidikan, baik pengembangan kompetensi soft skill dan hard skill. Program peningkatan dan pelatihan kompetensi karyawan saat ini dikelola melalui pembentukan Jasa Marga Learning Institute (JLI), dengan program bernama "Manajemen Talenta".
Pada 2021, Manajemen Talenta yang diterapkan Jasa Marga terbagi dalam lima proses, yakni talent acquisition, talent classification, talent development, talent mobility dan talent retention.
Untuk mendukung agar pelaksanaan program Manajemen Talenta dapat berjalan dengan baik dan terstandar, pelaksanaannya dijalankan oleh Talent Committee, di mana ketua dan anggotanya terdiri dari anggota Direksi dan pejabat berwenang yang ditunjuk.
Dalam penerapan Manajemen Talenta, karyawan yang dinilai diatur dan dikelompokkan berdasarkan jenjang jabatan karyawan. Talent Committee terbagi menjadi Executive Talent Committee (ETC), Senior Management Talent Committee (SMTC), dan Management Talent Committee (MTC).
Selain itu, sejak tahun 2019, Jasa Marga mulai menerapkan metode pembelajaran komprehensif, yang mengombinasikan formal learning, social learning, dan juga experiential learning.
Jasa Marga juga mendorong karyawannya juga untuk terlibat aktif seperti melalui pengalaman menjadi narasumber di beberapa pelatihan, baik internal maupun eksternal. Program pembelajaran yang dimaksud, terbagi berdasarkan akademi, yakni sebagai berikut:
- Project Development Academy.
- Operational Services Academy.
- Technological Innovation Academy.
- Business Support Academy.
- Leadership Development Academy.
Untuk penyelenggaraan pengembangan kompetensi karyawan sepanjang 2021, Jasa Marga telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 6,7 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk beasiswa dan dana pengembangan kompetensi.
Demikianlah ulasan mengenai gaji Jasa Marga, serta peluang pengembangan karier di perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggara jasa jalan tol ini.