Mengenal 5 Rukun Khutbah Jumat sebagai Syarat Wajib Sholat Jumat

Annisa Fianni Sisma
29 Maret 2023, 06:05
Rukun Khutbah Jumat
Pexels
Ilustrasi, Sholat Jumat.

Khutbah Jumat menjadi agenda yang tidak terpisahkan saat melaksanakan ibadah sholat Jumat. Oleh sebab itu, menarik membahas rukun khutbah Jumat selengkapnya.

Salah satu syarat sah sholat Jumat yakni dengan adanya dua khutbah. Khutbah dilaksanakan sebelum pelaksanaan sholat Jumat berjamaah. Khutbah Jumat dilakukan sebanyak dua kali yakni antara khutbah pertama dan kedua dipisahkan dengan duduk. Untuk mengetahui rukun khutbah Jumat lebih lanjut, simak ulasan di bawah ini.

Rukun Khutbah Jumat

Rukun Khutbah Jumat
Rukun Khutbah Jumat (Pexels)
 

Terdapat sebanyak 5 rukun khutbah Jumat yang wajib dipenuhi seorang muslim. Setiap rukun itu wajib dilakukan dengan tertib atau berurutan dan berkesinambungan. Berikut penjelasan masing-masing 5 rukun khutbah Jumat selengkapnya.

1. Memuji Allah Di Kedua Khutbah

Rukun khutbah Jumat yang pertama adalah memuji Allah di kedua khutbah dengan kata “hamdun” dan lafadz yang satu akar dengannya. Contohnya yakni “ahmadu”, “alhamdu”, “nahmadu”.

Selain itu, adapun kata “Allah” menggunakan lafadz jalalah dan tidak cukup menggunakan nama Allah yang lainnya. Contohnya yang benar yakni “Alhamdu lillah”, “lillahi al-hamdu”, “Allaha ahmadu”, “Nahmadu lillah”, “ana hamidu Allaha”. Contoh pelafalan salahnya yakni “asy-syukru lillahi” karena tidak ada kata “hamdun” maupun akar katanya, dan “alhamdu lir-rahman” karena tidak menggunakan lafadz jalalah “Allah”.

Berkaitan dengan hal ini, Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan: “Disyaratkan adanya pujian kepada Allah menggunakan kata Allah dan lafadz hamdun atau lafadh-lafadh yang satu akar kata dengannya. Seperti alhamdulillah, ahmadu-Llâha, Allâha ahmadu, Lillâhi al-hamdu, ana hamidun lillâhi, tidak cukup al-hamdu lirrahmân, asy-syukru lillâhi, dan sejenisnya, maka tidak mencukupi.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, Jedah, Dar al-Minhaj, 2011, juz.4, halaman: 246).

2. Membaca Shalawat Kepada Rasulullah SAW

Rukun khutbah Jumat saat beribadah sholat Jumat yang berikutnya adalah dengan membaca shalawat kepada Rasulullah SAW. Pembacaan shalawat ini harus dilakukan di kedua khutbah.

Setiap pelafalannya harus didahului dengan kata “al-shalatu” dan lafadz yang satu akar dengan lafadz tersebut. Untuk asma Nabi Muhammad SAW, tidak harus menggunakan “Muhammad”, tetapi dapat “al-Rasul”, “al-Nabi”, “Ahmad”, “al-Nadzir”, dan lain sebagainya.

Namun perlu diperhatikan bahwa penyebutannya harus dengan isim dhahir, bukannya isim dhamir (kata ganti). Contoh shalawat yang benar yakni: "ash-shalâtu ‘alan-Nabi”, “ana mushallin ‘alâ Muhammad”, “ana ushalli ‘ala Rasulillah”. Contoh yang salah yakni “sallama-Llâhu ‘ala Muhammad”, “Rahima-Llâhu Muhammadan”, karena tanpa akar kata "ash-shalâtu", dan “shalla-Llâhu ‘alaihi” karena memakai isim dhamir.

Hal tersebut selaras dengan penjelasan Syekh Mahfuz al-Tarmasi yakni: "Shighatnya membaca shalawat Nabi tertentu, yaitu komponen kata yang berupa as-shalâtu beserta isim dhahir dari beberapa asma Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wasallama." (Syekh Mahfuzh al-Tarmasi, Hasyiyah al-Turmusi, Jedah, Dar al-Minhaj, 2011, juz.4, halaman: 248).

Rukun Khutbah Jumat
Rukun Khutbah Jumat (Pexels)
 

3. Berwasiat dengan Takwa

Rukun khutbah Jumat ketiga ini tidak memiliki pengaturan redaksional yang seperti kedua rukun sebelumnya. Pada intinya, wasiat dengan takwa itu artinya berpesan kebaikan dan mengajak ketaatan maupun menjauh dari tindakan maksiat.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement