Mencermati Seluk Beluk Surat Izin Usaha yang Perlu Diketahui
Ketika Anda ingin mendirikan usaha, salah satu prosedur perizinan usaha yang harus dilengkapi adalah surat izin usaha. Kegunaannya sendiri yaitu sebagai bukti untuk bisa melakukan kegiatan usaha perdagangan.
Selain itu, surat izin usaha juga berfungsi sebagai bukti bahwa usaha yang Anda jalankan itu legal dan sah secara hukum.
Bila Anda ingin membuat surat izin usaha ini, ada beberapa hal yang perlu diketahui terlebih dahulu. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Syarat Dokumen untuk Membuat Surat Izin Usaha
Sebelum mengetahui cara membuat suratnya, Anda perlu mengetahui beberapa berikut syarat dan dokumen yang harus dilengkapi, antara lain:
- KTP direktur utama atau yang menjadi penanggung jawab perusahaan.
- Pas foto direktur utama dengan ukuran 4x6, sebanyak 2 lembar apabila akan diajukan secara offline.
- Kartu Keluarga, dokumen ini diperlukan apabila perusahaan yang kamu jalani saat ini memiliki penanggung jawab keluarga berjenis kelamin perempuan.
- Akta pendirian usaha.
- Surat pengesahan usaha dari Kementerian Hukum dan HAM.
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- NPWP perusahaan.
- Neraca perusahaan.
- Surat Izin Prinsip dan Surat Izin Gangguan.
- Surat Izin teknis yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Cara Membuat Surat Izin Usaha
Terdapat dua cara yang bisa Anda praktikkan untuk membuat surat izin usaha. Berikut penjelasan masing-masing metode di bawah ini.
1. Secara Offline
Anda bisa membuat izin usaha secara offline dengan mendatangi kantor dinas perdagangan terdekat. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
- Prosedur pertama yaitu mengambil formulir pendaftaran yang disediakan oleh kantor dinas perdagangan.
- Setelah itu, Anda bisa langsung mengisi formulir SIUP dengan menyertai dokumen-dokumen yang telah ditetapkan sebagai syarat membuat SIUP di atas.
- Dalam proses membuat surat izin usaha akan ada biaya pendaftaran surat izin usaha. Namun, biaya administrasi ini akan berbeda satu sama lain, sesuai dengan wilayah masing-masing.
- Setelah memastikan semua persyaratan SIUP lengkap, Anda bisa langsung menyerahkannya kepada petugas yang ada di dinas perdagangan tersebut, durasi pembuatan SIUP akan memakan waktu kurang lebih 2 minggu.
- Saat SIUP PT Anda sudah selesai, akan ada petugas yang menghubungi.
2. Secara Online
Cara selanjutnya yaitu membuat surat izin usaha kecil secara online. Berikut ini langkah-langkahnya.
Langkah pertama yaitu membuat akun di laman resmi OSS yaitu oss.go.id, Anda bisa mengklik fitur daftar dan mengisi identitas diri yang sesuai, alamat email, dan nomor telepon yang aktif digunakan.
Setelah melakukan pendaftaran, OSS akan mengirimkan tautan untuk memverifikasi akun Anda. Jadi, Anda perlu menggunakan alamat email yang aktif.
Login dengan menggunakan akun Anda dan mulai mengisi data perusahaan
Setelah melakukan verifikasi, Anda sudah bisa login kembali dan mengisi data usaha untuk pengajuan SIUP. Anda hanya perlu mengisi dan mengikuti langkah-langkahnya sesuai yang ada di laman OSS.
Jika Anda sudah selesai mengisi pendaftaran dan mengajukannya dengan syarat-syarat yang sesuai, nantinya kamu akan mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
Contoh Surat Izin Usaha
Terdapat empat jenis surat izin usaha beserta contohnya yang perlu diketahui, yaitu:
1. Surat Izin Usaha Mikro
Merupakan jenis surat usaha yang dikeluarkan untuk perusahaan yang memiliki kekayaan bersih dan modal kurang dari Rp50 juta, jumlah ini di luar konteks lahan dan bangunan.
Contoh
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) MIKRO
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada:
Nama Perusahaan : Warkop Arjuna
Nomor Induk Berusaha : 948734072915376
Nama Pemilik : Sudiro
Alamat Pemilik : Jalan Jawa Nomor 23, Desa Wijaya, RT 1/RW 2, Kec. Wijaya Kusuma, Tulungagung, Jawa Timur 66213
Nama KBLI : Perdagangan Mikro Produk Makanan dan Minuman
Kode KBLI : 32154
Barang/Jasa Dagangan Utama : Kopi dan Nasi
Lokasi Usaha : Jalan Jawa Nomor 23, Desa Wijaya, RT 1/RW 2, Kec. Wijaya Kusuma, Tulungagung, Jawa Timur 66213
Izin Usaha ini telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan dan berlaku efektif.
Dikeluarkan tanggal: 13 Oktober 2022
2. Surat Izin Usaha Kecil
Merupakan jenis surat usaha yang dikeluarkan untuk perusahaan yang memiliki kekayaan bersih dan modal dengan rentang Rp50 juta - Rp 500 juta.
Contoh
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
DINAS PERDAGANGAN KOTA SURABAYA
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) KECIL
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada:
Nama Perusahaan : Sambel Pedas Yuhu
Nomor Induk Berusaha : 9076329850194758
Nomor PIRT : 54423487910032
Nama Pemilik : Lusia Indriani
Alamat Pemilik : Jalan Sumatra Nomor 21-A, RT 9/RW 8, Kel. Ngagelrejo, Kec. Sumbersari, Surabaya, Jawa Timur 14056
Nama KBLI : Perdagangan Kecil Produk Pendamping Makanan
Kode KBLI : 45123
Barang/Jasa Dagangan Utama : Sambal botol siap santap
Lokasi Usaha : Jalan Mawar Putih Nomor 11, Kel. Ngagelrejo, Kec. Sumbersari, Surabaya, Jawa Timur 14056
Izin Usaha ini telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan dan berlaku efektif.
Dikeluarkan tanggal: 13 Oktober 2022
3. Surat Izin Usaha Menengah
Merupakan jenis surat usaha yang dikeluarkan untuk perusahaan yang memiliki kekayaan bersih dan modal dengan rentang Rp50o juta - Rp 10 miliar.
Contoh
Malang, 22 April 2022
Nomor : 01234567890123/2022
Lampiran : Satu jepitan
Perihal : Permohonan untuk mendapatkan Surat Izin Usaha
Kepada Yth,
Wali Kota Semarang
Cq. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Semarang
Di tempat.
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Rama
Alamat : Jl. Kemang Selatan
Pekerjaan : Wirausaha
Bersamaan surat ini saya mengajukan permohonan untuk menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha dengan identitas usaha sebagai berikut:
Jenis Usaha : Media
Nama Perusahaan : Dailysocial
Alamat tempat Usaha : Jl. Kemang Selatan I D No.2, RT.5/RW.2, Bangka, Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12730
Untuk melengkapi persyaratan, saya lampirkan:
Surat Permohonan SITU
Dua lembar pas foto berwarna ukuran 3×4
Satu lembar fotokopi KTP yang masih berlaku
Surat keerangan dari desa
Surat rekomendasi dari camat
Satu lembar fotokopi pelunasan PBB tahun terakhir.
Demikianlah surat permohonan yang saya buat dengan sebenarnya. Terima kasih atas izin yang telah diberikan.
Pemohon,
Rama
4. Surat Izin Usaha Besar
Merupakan jenis surat usaha yang dikeluarkan untuk perusahaan yang memiliki kekayaan bersih dan modal lebih dari Rp10 miliar.
Contoh
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
DINAS PERDAGANGAN KOTA BANDUNG
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BESAR
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada:
Nama Perusahaan : PT Indo Sukses Abadi
Nama Produk : Olala
Nomor Induk Berusaha : 940182057365829
Nama Pemilik : Nana Lie
Alamat Pemilik : Jalan Cibaduyut Nomor 13, Kb, Jeruk, Kec. Dawu, Kota Bandung, Jawa Barat 40818
Nama KBLI : Perdagangan Besar Produk Makanan
Kode KBLI : 35412
Barang/Jasa Dagangan Utama : Olahan Frozen Food
Lokasi Usaha : Jalan Kapten Kasihin Nomor 8, Dungus Cariang, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat 40981
Izin Usaha ini telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan dan berlaku efektif.
Dikeluarkan tanggal: 13 Oktober 2022